Wabup Jeneponto terima penghargaan dari Ombudsman Sulsel

IBRAH | Reporter Kominfo


KOMINFONEWS| Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir terima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan provinsi Sulawesi Selatan.


Pemberian penghargaan ini atas Apresiasi Ombudsman  terhadap penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat terhadap penerimaan CPNS Tahun 2018.


Penghargaan ini diserahkan langsung oleh kepala Ombudsman perwakilan Sulsel Subhan,  ST. MH, ke Pemerintah Kabupaten Jeneponto diwakili wakil bupati H. Paris Yasir.  


Dalam sambutannya Kepala Ombudsman  Subhan ST.MH, mengatakan bahwa pemberian apresiasi ini dilakukan dengan merujuk pada beberapa indikator serta dilakukan secara hati hati, ungkapnya.


Subhan juga menambahkan pemberian apresiasi kepada BKPSDM ini baru pertama dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Selatan, katanya.


Itu yang disampaikan Kepala Ombudsman diacara penyerahan apresiasi yang dilaksanakan dikantor Ombudsmen Kota Makassar (10/2/2019). 


Hadir mendampingi Wakil Bupati Kepala BKPSDM Muh.  Arifin Nur, Sekertaris Bakri Sau dan para Kepala Bidang lingkup BKPSDM Jeneponto.


Ditempat yang sama Kepala BKPSDM Muh. Arifin Nur mengatakan atas apresiasi ombudsman ini menunjukkan pelaksanaan pelayanan rekrutmen CPNS  di Jeneponto dilaksanakan profesional dan transparansi, katanya


Lanjut dia katakan secara khusus lingkup BKPSDM telah melaksanakan pelayanan rekrutmen sesuai regulasi yang mengatur. Ini bertujuan agar dapat mewujudkan Good Governance dan Visi Pemerintahan Jeneponto Smart, ungkap Muh.  Arifin Nur.


Dia juga menambahkan selama menahkodai BKPSDM Jeneponto telah menerima dua penghargaan yakni apresiasi dari BPSDM Sulsel terkait Diklat tahun 2018 dan dari Ombudsmen tahun ini 2019, ungkap Muh. Arifin Nur.