DPRD Jeneponto Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Pemerintah Daerah Tahun 2023

Jen

Jeneponto.- DPRD Jeneponto menggear rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2023, pada Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Jeneponto, unsur Forkopimda dan para pimpinan perangkat daerah.

Pj. Bupati Jeneponto Junaedi dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas perkenannya untuk bersama-sama menyelenggarakan Rapat Paripurna ini sebagai wujud sinergi yang baik sehingga berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses selama ini.

“Dan mohon ijin, meskipun kapasitas kami selaku Penjabat Bupati yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah, namun menjadi tugas dan amanah bagi kami dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun 2023,” ucap Junaedi.

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Bupati Jeneponto menyampaikan target dan realiasi pendapatan dan belanja daerah serta terkait penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah, yang mengacu pada indikator kinerja makro yang didukung oleh seluruh Perangkat Daerah.

Berbagai upaya pencapaian indikator kinerja tersebut yang telah dijalankan dan dicapai pada tahun 2023, antara lain :

Berdasarkan hasil perhitungan PDRB tahun 2023 angka PDRB Perkapita atau atas dasar harga berlaku mencapai 29,32 triliun rupiah dengan kontribusi dari Kategori  Pertanian, Kehutanan dan Perikanan masih menjadi penyumbang terbesar.

Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 hanya 1,90%, atau menurun dari tahun 2022 yang mencapai 3,81%. Hal ini tentunya banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti produktifitas lahan pertanian dan  stablitas indikator perekonomian lainnya.

 Point pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia sebesar  65,9 % meskipun peringkat IPM daerah ini masih perlu terus diakselerasi.

Pengentasan kemiskinan terus pula kita galakkan bersama. Saat ini sesuai data dari Badan Pusat Statistik, Persentase penduduk miskin di kabupaten Jeneponto, data per 30 November 2023 tercatat 13,06%. Jumlah ini turun 0,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang dilaporkan 13,73 persen.  

 Indeks Gini Rasio 0,340 atau ketimpangan sedang, dan tingkat inflasi 2,78 atau berada dalam kondisi normal. Pada tata kelola pemerintahan menunjukkan perbaikan yang signifikan, ditandai dengan capaian  Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah-SAKIP oleh Kemenpan RB yang meraih Predikat B.

 Pada Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik juga mendapatkan predikat Baik dengan nilai indeks 3,09 atau jauh meningkat dari tahun 2022.

 “Pelayanan publik juga menunjukkan trend yang semakin positif dengan hasil survey menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat atas pelayanan publik mencapai 79,59%.  Akhir Tahun 2023, Lembaga Ombudsman R.I. juga menetapkan Pemkab Jeneponto sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Opini Kualitas Tinggi pada Zona Hijau dengan nilai indeks 82,98", kata Junaedi.

 “Berbagai inovasi juga terus kita lakukan dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik. Demikian halnya dengan sejumlah penghargaan dan prestasi telah berhasil diraih pada tahun 2023,” Ungkap Junaedi.