Kepolisian Resort (Polres) Jeneponto menggelar apel gelar pasukan
operasi ketupat 2021, di Mapolres Jeneponto, Rabu (5/5/2021).
Bertindak
selaku pimpinan apel yakni Wakil Bupati Jeneponto H. Paris Yasir. Sedangkan
selaku komandan upacara Ipda Mustafa Azis. Sementara Perwira Upacara yakni
Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Syaharuddin.
Pada kesempatan tersebut, Paris Yasir membacakan amanat
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dalam amanatnya, Kapolri menyampaikan bahwa apel gelar
pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan operasi ketupat
2021, dalam rangka pengamanan hari raya idul Fitri 1442 H, mulai aspek personil
maupun sarana dan prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI,
Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya.
Berkaitan
dengan hal tersebut, Listyo mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil
kebijakan larangan mudik pada hari raya idul Fitri 1442 H. Dan Ini merupakan
tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi
Covid-19 yang berakhir.
Menyikapi
gelombang penyebaran Covid-19 di luar negeri seperti di negara India yang
mencapai 400.000 kasus perhari, maka Indonesia tidak boleh lengah, terlebih
dengan adanya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia
seperti B.1.1.7 asal Inggris, B.1.616 asal India dan B.1.351 dari Afrika
Selatan,” jelas Listyo.
Listyo
menyebutkan bahwa operasi ketupat 2021 dilaksanakan selama 12 hari mulai dari
tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
“Prioritaskan
langkah- langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat
betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” harap Kapolri.
Kemudian
laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir ultimum remedium secara tegas
dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali
serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara
luas dan menciptakan klaster baru covid-19,” pungkasnya.
Acara
apel gelar pasukan operasi ketupat 2021 ditandai dengan penyematan pita kepada
perwakilan Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP oleh Wabup Jeneponto H. Paris
Yasir.