POKJA AMPL Jeneponto Gelar Workshop Review RAD AMPL

KOMINFO-News

Kelompok Kerja (Pokja) Sanitasi, Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Jeneponto menggelar Workhsop untuk review monitoring terhadap Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2019. Kegiatan tersebut berlangsung di Resto Premiere, Selasa (27/08/2019) dan dibuka oleh Kepala Bappeda, Masri. M dengan  peserta dari unsur Pokja di berbagai Perangkat Daerah Pemkab Jeneponto.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda mengharapkan agar kegiatan review ini dapat menjadi wadah yang baik dalam menyatukan persepsi  dari para kelompok kerja, guna menghasilkan dokumen Rencana Aksi Daerah AMPL yang berkualitas dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.  "Tentunya rumusan RAD ini sangat bernilai strategis dan memegang peran penting dalam finalisasi perencanaan yang akurat dan penganggaran terhadap upaya pembangunan program penyediaan air minum yang layak dan bersih serta penyehatan lingkungan bagi masyarakat", jelasnya.  Ditambahkannya bahwa air minum dan lingkungan yang sehat merupakan salah satu point penting dari kebutuhan pokok manusia dan merupakan bagian dari tujuan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDGs)

Lebih lanjut, Masri menjelaskan bahwa Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang dibentuk ini kiranya dapat menjadi wadah atau forum komunikasi dan koordinasi agar pembangunan air minum dan sanitasi berjalan lebih baik. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi. Selain itu, Pokja ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah dan pelaku pembangunan air minum dan sanitasi.

Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Jeneponto, Nuzuldin Ngallo selaku pembawa materi antara lain menjelaskan bahwa dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) yang disusun ini telah tertuang rumusan kebijakan, strategi dan program dalam pembangunan air minum dan sanitasi Kabupaten Jeneponto. "Pada workshop ini dilakukan kajian bersama terhadap kesesuaian program dan kegiatan antara dokumen RAD dengan RKPD dan APBD. Kemudian untuk mengevaluasi realiasi program dan kegiatan, progres penyerapan anggaran dan progres pencapaian hasil serta kinerja dari suatu program-kegiatan yang ada di dokumen RAD AMPL ini", jelas Nuzul. 

Nuzul menambahkan bahwa Rencana Aksi Daerah AMPL ini harus terintegrasi dengan Kebijakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Air Minum dan Sanitasi. Dibutuhkan pula data yang akurat dalam menentukan target dan pencapaian sasaran dari program ini, dan  datanya harus akurat yang diharapkan  bersumber dari  hasil kerja Pokja yang bersinergi dengan data Badan Pusat Statistik  dan Data Statistik Sektoral Kominfo. "Finalisasi Data AMPL ini akan dipublish di website Pemda Jeneponto yang dikelola oleh Dinas Kominfo", jelasnya.

Koorkab Pamsimas Jeneponto, Fredy Lala ikut menyampaikan gagasan dan pendapat pada workshop ini yang intinya mengharapkan dokumen RAD ini dapat menjadi bahan akurat dalam penyusunan perencanaan penganggaran oleh instansi terkait, sehingga tujuan program pembangunan air bersih dan sanitasi benar-benar dapat tercapai dengan baik.

Diskusi dan sharing pendapat berlangsung hangat antar peserta. (*)


*J@y