Kepala BKPSDM Jeneponto harap ASN penuhi BANGKOM 20 jam pertahun

JENEPONTO.- Kepala BKPSDM Jeneponto  H. Muhammad Basir, akan seriusi upaya  Pengembangan Kompetensi (BANGKOM) ASN pada tiga kompetensi yakni  Manajerial, Teknis dan Sosial Cultural sesuai amanah regulasi Undang Undang ASN.

Ini penjelasan Kepala BKPSDM Jeneponto saat hadiri Seminar Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi di Hotel Tulip Esential Makassar, Kamis (24/9/2020).

Lanjut Kepala BKPSDM Jeneponto pestikan bahwa Aparatur Sipil Negara harus memenuhi Pengembangan Kompetensinya 20 jam pertahun berdasarkan amanah regulasi UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN  pasal 70 dan PP No.17 tentang Manajemen PNS pasal 203.

Dia juga mengatakan saat ini BKPSDM Jeneponto mengembangan aplikasi yang akan mendukung data base Pengembangan Kompetenti ASN seperti Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Pegawai) dan SIPKA (Sisrim Informasi Pengembangan Kompetensi Aparatur).

Menurutnya dua aplikasi ini akan memuat kesenjangan ASN terhadap pemenuhan pengembangan kompetensi ASN. 

Artinya kedepan, setiap ASN akan dikembangkan kompetensinya berdasarkan datanya dan tidak serta merta setiap ASN mengikuti Pelatihan jika tidak merujuk pada data kesenjangan Pengembangan Kompetensi ASN  ungkap H. Muhammad Basir. (ibrah).