Dinas Kominfo Jeneponto Jadi Pionir Sensus Penduduk Online 2020

Kominfo-News--

Kepala Badan Pusat Statistik Jeneponto, Mukrabin bersama Kabid Statistik Sosial BPS Sul-Sel dan jajaran berkunjung ke Dinas Komunikasi Informatika dan Sattistik Kabupaten Jeneponto, Selasa (25/02.2020). Kunjungan kerja ini dilakukan untuk  sosialisasi sensus penduduk online 2020 bagi jajaran OPD tersebut. Kepala Dinas Kominfo, Manrancai Sally menyambut baik kehadiran jajaran BPS dan mengharapkan sosialisasi ini menjadi langkah awal yang baik bagi jajarannya dalam ikut serta mensuskeskan dan mensosialisasikan ke masyarakat teknis pelaksanaan sensus penduduk online ini. "OPD kami juga memiliki tugas dan fungsi dalam pelaksanaan kegiatan statistik, sehingga tentunya kami harus bersinergi  dengan Badan Pusat Statistik. Kami sudah muat di media Website Pemda ajakan untuk menggunakan layanan Sensus Online ini, termasuk melalui Radio Pemda  dan insya Allah dalam beberapa hari ke depan kita akan umumkan ke warga dengan menggunakan mobil penerangan keliling", ujarnya.

Sementara itu Kepala BPS Jeneponto, Mukrabin menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus penduduk online ini dimulai sejak  tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020.  Mekanisme Sensus Penduduk kali ini berubah dari konvensional ke pengumpulan data secara online. "Beberapa hari ini, kami sudah lakukan sosialisasi di sejumlah Desa dan Kecamatan , namun salah satu kendala yang dihadapi adalah kapasitas akses internet yang ditemukan masih terbatas di beberapa wilayah Desa.  Namun kita terus upayakan agar warga dapat menggunakan dan  memahami dengan baik teknis sensus online ini", ungkap Mukrabin.

Kunjungannya ke Dinas Kominfo ini karena Kominfo merupakan OPD yang juga secara teknis menangani Statistik dan Komunikasi Informasi, sehingga berharap ada penguatan kerja sama dalam melakukan diseminasi informasi dan sosialisasi Sensus Online. Kita berharap bantuan dan kerja sama dari teman-teman Kominfo, agar Sensus Penduduk Online ini  dapat lebih digaungkan ke masyarakat melalui media yang dimiliki Kominfo", harapnya.       

Kabid Statistik Sosial BPS Sul-Sel, Prof. Faharuddin ikut menambahkan bahwa tujuan Sensus Penduduk yang dilaksanakan sekali dalam 10 tahun ini adalah untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distrisbusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju satu data lependudukan Indonesia.  "Pertimbangan menggunakan sistem onilne ini sebab mobilitas penduduk sekarang ini sangat tinggi. Penduduk banyak beraktivitas di luar rumah, ada juga kelompok masyarakat yang sulit dijangkau. Sehingga pada intinya, sensus penduduk berbasis onilne ini untuk mendapatkan kualitas data register yang semakin baik", ujarnya. 

Lanjutnya bahwa hari ini,  jajaran Dinas Kominfo Jeneponto  mendapatkan bimbingan teknis penginputan data serta melakukan register dan update data pada layanan Sensus Penduduk 2020 secara online melalui situs www.bps.go.id. Karena itu OPD ini menjadi pionir bagi OPD yang lain di lingkup Pemkab Jeneponto agar  seluruh ASN  untuk mengakses dan melakukan register data secara online tersebut. "Hanya dokumen  Kartu Keluarga dan Kartu Nikah yang perlu disiapkan dalam melakukan proses dan register data", tutup Faharuddin.  (*jy)