Bupati Jeneponto Hadiri Musrenbang RKPD 2022. Ini yang Dibahas

Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar M. Si menghadiri acara musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021 tingkat Kabupaten Jeneponto diruang pola panrannuanta Kamis. (01/April/2021)


Hadir dalam acara tersebut sekretaris Bappeda provinsi sulawesi selatan mewakili Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, beberapa anggota DPRD Provinsi sulawesi selatan Dapil IV, Wakil Ketua II DPRD dan Anggota DPRD Jeneponto, Dandim, Kapolres, Kajari, Sekda, Kepala Bappeda, ketua tim penggerak PKK, kepala perangkat daerah, para Camat, Kepala Bidang lingkup Pemerintah, kasubag perencanaan lingkup, pimpinan Ormas, NGO dan OKP se kabupaten Jeneponto


Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) merupakan agenda tahunan sebagai bagian dari proses tahapan dan mekanisme dalam menyusun dokumen perencanaan tahunan atau disebut dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang kemudian diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah dengan beberapa regulasi teknis lainnya 


rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah


dalam mengawali sambutan bupati Drs. H. Iksan Iskandar M. Si secara tegas menyampaikan bahwa perencanaan dan penganggaran harus berbasis pada prioritas atau disebut money follow program dengan prinsip efektif, efisien serta ekonomis


perencanaan sektoral yang disusun Tahun 2022 diharapkan sinkron dengan Prioritas pembangunan daerah yang tertuang di dalam RPJMD dan perubahannya pada tahun berkenaan yaitu tahun 2022 


_"kita perlu melakukan upaya-upaya transformatif, adaptif dan inovatif dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah terutama Pendapatan asli daerah serta peningkatan pelayanan publik dengan mengupayakan penyelesaian permasalahan isu-isu spesifik Pembangunan Daerah diselesaikan menggunakan pendekatan tematik, holistik integratif dan spasial_"ujarnya 


Selain Selain itu , bupati juga meminta agar RKPD diarahkan pada program-program yang bersifat pemulihan ekonomi masyarakat 


melalui penguatan daya beli masyarakat, penguatan kesehatan masyarakat sebagai bagian integral dan program Nasional, selanjutnya program pemenuhan SPM dan program-program penguatan daya saing daerah serta yang tidak kalah urgensinya adalah program peningkatan syiar-syiar keagamaan untuk peningkatan kualitas beragama 


sejalan dengan hal tersebut maka rancangan tema pembangunan pada tahun 2022 adalah "_peningkatan ekonomi daerah dan status kesehatan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal daerah dan transformasi pelayanan kesehatan berbasis Inovasi serta lingkungan hidup berkelanjutan_"


_"hal tersebut dirumuskan dan diselenggarakan dengan tema RKP tahun 2022 oleh pemerintah pusat dan tema RKPD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022_".ujarnya 



Sementara itu sekretaris Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutan menyampaikan bahwa musyawarah perencanaan pembangunan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan forum dialog antara seluruh stakeholder pembangunan sekaligus penyampaian rancangan RKPD tahun 2022 dengan memuat arah kebijakan, program dan kegiatan strategis beserta indikatif pembiayaan yang bertujuan untuk penyelarasan serta sinkronisasi program kegiatan pembangunan daerah 


_"prioritas pembangunan provinsi dan nasional merupakan program kegiatan yang diusulkan berdasarkan hasil musrembang dalam penyusunan dokumen RKPD dengan memperkuat rancangan perencanaan pembangunan Daerah yang berorientasi pada proses melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas bawah dan bawah atas (Top Down/bottom up)_"ujarnya 


Masih dalam sambutan yang sama Sekretaris Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan beberapa target kinerja pembangunan (*hms)