Bupati Iksan Iskandar Serahkan Ranperda ABPD 2024 ke DPRD Jeneponto

Jeneponto.- Bupati Jeneponto, Des. H. Iksan Iskandar, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto, Kamis, (26/10).
Rapat tersebut diadakan dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto untuk Tahun Anggaran 2024.

Sekda, Muh. Arifin Nur menjelaskan bahwa Ranperda APBD Tahun 2024 yang diserahkan pada hari ini merupakan hasil formulasi dari kumpulan seluruh Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah.
"Ranperda ini telah melalui tahap verifikasi dan asistensi oleh tim anggaran pemerintah daerah. Selain itu, dokumen ini juga telah direview oleh tim Inspektorat," ujarnya.

Dijelaskannya pula bahwa setelah melalui serangkaian tahapan tersebut, Ranperda APBD Tahun 2024 telah dikompilasi menjadi dokumen final yang siap untuk diserahkan pada hari ini.
Penyerahan Ranperda APBD tersebut merupakan langkah penting dalam proses penyusunan dan pengesahan anggaran untuk tahun berikutnya.

Bupati Jeneponto dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2024.
Iksan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta upaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto.

"Proses pengesahan Ranperda APBD Tahun 2024 akan terus berlanjut dengan tahapan selanjutnya, termasuk pembahasan dan persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto yang tentunya berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Jeneponto," ungkap Iksan Iskandar.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Forkopimda, sekda, para pejabat pemda serta pihak terkait lainnya. (*)