Sekda Jeneponto harap seluruh Stakeholder komitmen menjaga lalulintas hewan rentan PMK

Jeneponto.-S ekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto berharap kepada masyarakat dan pedagang Hewan agar dapat memperoleh pengetahuan terkait lalulintas hewan rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Ini bertujuan agar komponen masyarakat dapat berkontribusi sebagai pengawas terhadap lalulintas hewan yang masuk ke wilayah Jeneponto, ungkap Muh. Arifin Nur.

Sekda juga mengajak kepada pedagang hewan untuk senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Daerah khususnya Satgas PMK dalam melaporkan setiap hewan yang rentan terhadap PMK.

Olehnya itu kita harus memahami gejala klinis hewan rentan PMK agar dapat mendeteksi secara dini penyakit tersebut, ungkap Sekda

Melalui Sosialisasi Surat Edaran PMK No. 6 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalulintas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku berbasis kewilayahan, seluruh peserta mendapat pengetahuan.

Ini harapan Sekda Jeneponto saat membuka kegiatan Sosialisasi Surat Edaran No. 6, di aula pasar Hewan Tolo Kec. Kelara, Selasa (27/9/2022).

Hadir dalam kegiatan ini, Anggota DPRD komisi 2, Kadis Pertanian, Balai Besar Karantina Hewan Prov. Sulsel, Dinas Pertanian Prov. Sulsel dan para pedagan hewan sebagai peserta.

Lanjut Muh. Arifin Nur mengatakan melalui sosialisasi ini, lalulintas hewan di Kabupaten Jeneponto dapat diawasi dengan baik, harap Sekda.

Menutup arahannya Sekda sangat berharap kepada peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan berinteraksi dengan narasumber agar lebih memahami isi Surat Edaran Nomor 6.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Bahtiar membenarkan bahwa saat ini dengan kolaborasi seluruh tim satgas, secara perlahan dapat menurunkan tingkat penularan PMK di Jeneponto.

Bahtiar menggambarkan bahwa beberapa bulan yang lalu PMK Jeneponto menghampiri ribuan ekor hewan, Alhamdulillah saat ini tinggal ratusan dengan tingkat kesembuhan yang cukup baik, ungkap Kepala Bidang Peternakan.(*ibrah)