RSUD Lanto Dg. Pasewang Menuju Badan Layanan Umum Daerah

JENEPONTO.- Manajemen Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto, dikunjungi Tim Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dipimpin oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar  didampingi oleh Sekda Jeneponto  Syafruddin Nurdin selaku Ketua Tim BLUD, Rabu (10/03/2021).

Dalam laporannya direktur RSUD tersebut, drg. Bustamin M.Mars, mengatakan bahwa pihak menajemen telah siap dan layak ditetapkan sebagai badan layanan umum daerah dengan beberapa indikator yang telah di sediakan dan dilakukan.

Sementara itu Ketua Tim penilaian BLUD,  Syafruddin Nurdin mengatakan bahwa RSUD Latopas sudah layak memperoleh penilaian yang baik selama proses administrasi di laksanakan sesuai regulasi yang seharusnya.

"Jika bapak Bupati menargetkan kita tenggak waktu bulan Mei namun jika respon baik dan regulatif maka di April pun kita sudah dapat rampungkan," ungkap Syafruddin Nurdin.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengatakan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya siap mensupport dan mendukung proses menuju Badan Layanan umum guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas. Yang utama ialah tingkatkan pelayanan secara profesional serta proporsional.  Diharapkannya agar tim penilai dibawa komando Sekda Jeneponto Dr. syafruddin Nurdin yang juga doktor di bidang kesehatan tersebut lebih objektif dalam melakukan verifikasi maksimal.

"Di hari jadi Jeneponto 1 Mei 2021 nanti rumah sakit ini sudah bisa menjadi layanan umum daerah," tutup Iksan (*).