Hadiri Rakor Bawaslu Jeneponto tentang Netralitas ASN, Junaedi Bakri Berpesan Tegakkan Aturan dengan Aturan

Jeneponto, 5 Nopember 2024.- Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Cafe Premier Jeneponto dan diikuti oleh pimpinan perangkat daerah, Camat, jajaran Bawaslu dan insan pers.

Ketua Bawaslu Jeneponto, Alwi menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menegaskan kembali pentingnya menjaga netralitas ASN dan memberikan pemahaman yang mendalam mengenai aturan-aturan yang berlaku.

"Kita berharap ASN dapat menjaga netralitasnya dan konsistensi dalam menunjukkan profesionalnya selaku ASN," ujar Alwi.

Sementara itu Pj. Bupati Junaedi Bakri menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini.

"Kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, Bawaslu, dan seluruh stakeholder terkait sangat penting untuk mewujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas," ungkapnya.

Ditambahkannya pula bahwa netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. ASN dituntut untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.

"ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kondusivitas dan keamanan selama proses Pemilu. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa Pemilu berjalan dengan lancar, jujur, dan adil," ujarnya.

"Kita tegakkan aturan dengan aturan. Tidak dengan ekspektasi sendiri. Kita tegakkan hukum walaupun langit akan runtuh," tegas Junaedi Bakri.

"Jadikan 27 Nopember mendatang sebagai sejarah baru dalam peradaban demokrasi Indonesia. Bahwa kita mampu menggelar Pilkada secara nasional dengan aman dan lancar".

Junaedi juga mengajak seluruh ASN untuk mengedukasi masyarakat, dalam menjaga stabilitas yang aman kondusif.
"Wujudkan citra positif, karena dengan kondisi tersebut siapa pun yang akan terpilih bisa menarik minat investor masuk ke Jeneponto." kata Junaedi 

Dalam sesi diskus,  dijelaskan oleh Ketua Bawaslu terkait jenis-jenis pelanggaran oleh ASN maupun mekanisme penindakan. (*)