Tim teknis Perizinan Dinas PMPTSP terbentuk di Jeneponto



IBRAH | Reporter Kominfo


KOMINFONEWS-Kepala Bidang Perizinan Dinas  Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Jeneponto Adnan Nur, mengatakan pemerintah daerah telah membentuk Tim Teknis Perijinan  yang terintegraai dengan OPD terkait.


Dia katakan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pelayanan perizinan dilingkup pemerintah Kabupaten Jeneponto. 


Adnan Nur menegaskan tim ini telah dibentuk oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk Surat Keputusan Bupati  nomor 11 Tahun 2019 tentang pembentukan tim teknis pada Dinas penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu, ungkapnya


Ini yang dikatakan Kabid Perijinan Adnan Nur saat redaksi menemui  diruang kerjanya kantor Dinas PMPTSP, Rabu (20/2/2019).


Lanjut Adnan Nur yang juga selaku koordinaror tim mengatakan bahw tim teknis ini terdiri dari beberapa OPD terkait yang akan berkantor di PMPTPS, ungkapya.


Olehnya itu Adnan Nur berharap dengan tertibnya SK Bupati nomor 11, tim teknis perlu melakukan sosialisasi tugas dan fungsinya kepada masyarakat  agar dapat diketahui dan dipahami, harapnya