JENEPONTO.-
Hari ke empat pelaksanaan apel pagi Gabungan OPD dilaksanakan di halaman Kantor
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Kamis, 23 Juli 2020. Apel
gabungan kali ini diikuti oleh ASN jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas
Tenaga Kerja & Transmigrasi dan Dinas Sosial.
Sekda
Jeneponto, Syafruddin Nurdin yang kembali bertindak selaku penerima apel
memberikan apresiasi kepada ASN yang hadir. Sekda menjelaskan tujuan apel
gabungan yang dilaksanakan secara bergilir ini, sebagai upaya monitoring dan
evaluasi terhadap tingkat kedisiplinan ASN. "Kita ingin ASN tetap
bersemangat dalam menjalankan aktivitas, sehingga pelaksanaan tugas-tugas dan
kewajiban tetap berlangsung dengan baik", ujarnya.
Sekda juga menambahkan bahwa seorang ASN selain disiplin waktu dalam mengikuti apel pagi dan sore, harus pula menunjukkan kinerja yang baik dan terukur. "Jangan datang apel pagi, jam 9 sudah uring-uringan dan tinggalkan kantor. Tidak ada kerja. Tidak ada aktivitas. Mau apel sore baru ke kantor kembali. Ini kebiasaan yang tidak dibenarkan", tegas Sekda.