Sekda Jeneponto Apresiasi Sejumlah Kinerja dan Prestasi Aparatur

Apresiasi atas berbagai capaian kinerja dan prestasi aparatur dan perangkat daerah lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto disampaikan oleh Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin saat bertindak selaku pembina upacara bendera, Senin (24/6/2019) di halaman Kantor Bupati .  Apresiasi terhadap kinerja dan prestasi tersebut diantaranya mengenai pelaksanaan penilaian akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang oleh Tim Akreditasi Nasional pada pekan lalu. "Dengan adanya akreditasi tersebut diharapkan akan berimplikasi pada semakin membaiknya kualitas pelayanan di Rumah Sakit ini", ujarnya. 

Penghargaan yang sama juga diungkapkan Sekda kepada Tim Penyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jeneponto Periode 2018-2023, atas selesainya penetapan RPJMD tersebut tepat waktu. "Saya tahu bahwa teman-teman tim ini bekerja tidak mengenal waktu, dari pagi hingga tembus pagi lagi, dan ini rutin saya monitoring, karenanya terima kasih atas pengabdian dan capaian ini", ungkap Sekda.

Apresiasi yang lain juga dberikan kepada Satpol PP dan Dinas Perindag yang telah melakukan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di sepanjang ruas jalan, termasuk pedagang buah-buahan yang kini direlokasi ke pelataran luar Stadion Turatea.

Hal yang sama lebih khusus kepada Tim Pencapaian Opini BPK dan seluruh OPD yang telah bekerja bersama sehingga Opini BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto tahun 2018 mencapai "Wajar Dengan Pengecualian". "Saya kira ini patut kita apresiasi, karena kita ketahui bersama bahwa sebelumnya selama 7 tahun berturut-turut, daerah ini mendapat opini "disclaimer", dan suatu bentuk peningkatan kinerja karena sudah 2 tahun kita mendapatakan opini WDP . Kita akan terus berupaya semoga tahun depan, insya Allah  kita mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian", jelasnya.   Ditambahkannya pula bahwa penyebab tidak diperolehnya opini WTP tahun ini karena beberapa temuan yang menjadi rekomendasi BPK di tahun 2010 ke bawah, belum sepenuhnya diselesaikan oleh masing-masing bersangkutan. Dan untuk mengatasi hal tersebut, maka terhitung 1 Juli 2019 seluruh temuan 2010 ke bawah ini akan diserahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penagihan. 

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Tim MPTGR Pemkab Jeneponto yang telah bekerja dengan baik dan optimal. "Menurut laporan tim, bahwa sampai dengan bulan ini telah terselesaikan hingga 60% temuan BPK tahun 2017-2018 dan kita targetkan mencapai 80 hingga 90% di Bulan Desember", harap Sekda Jeneponto. 

Menutup arahannya, Sekda menekankan kepada para Sekretaris OPD untuk senantiasa membangun disiplin dan gairah kinerja di setiap OPD nya, sehingga penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan dan pelayanan publik terus mengalami peningkatan. {*}

===J@y