Ranperda Perubahan RPJMD Jeneponto Disahkan

Jeneponto - bupati H. Iksan Iskandar hadiri rapat paripurna tingkat II  pengesahan Ranperda tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2018-2023 di ruang rapat DPRD kabupaten Jeneponto senin. (21/6/2021)


Acara sempat tertunda beberapa menit dikarenakan belum memenuhi kuota forum (Quorum) dan dimulai setelah 28 orang anggota dewan hadir di ruang rapat 


Juru bicara DPRD dalam laporan hasil kerja panitia khusus menyampaikan beberapa entry point yang dianggap krusial untuk selanjutnya di tindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif 


Entry point yang dimaksud diantaranya mengenai angka kemiskinan yang cenderung statis dikarenakan data yang tidak valid


_"tingkat kemiskinan sebagai isu strategis daerah mengalami perjalanan yang statis tidak berubah dari tahun-ketahun diakibatkan data yang tidak valid, ada yang sudah kaya terdata sebagai orang miskin begitu juga sebaliknya_"jelas jubir 


dilaporan yang sama jubir DPRD menambahkan point lainnya diantaranya mengenai rekomendasi, program dan arah kebijakan pemerintah daerah 


_"kami merekomendasikan agar kedepan Bappeda mampu berkolaborasi dengan stakeholder dalam menetapkan standar kemiskinan serta membuat program pengentasan kemiskinan bersama OPD terkait_"jelasnya


Sementara itu H. Iksan Iskandar didampingi wakil bupati H. Paris Yasir dan sekda Dr. H. Syafruddin Nurdin dalam sambutan meyampaikan apresiasi kepada panitia khusus (Pansus) yang telah bekerja keras dalam memberikan sumbangsi pemikiran terhadap Isu strategis, program kerja serta arah kebijakan pemerintah kabupaten Jeneponto 3 (tiga) tahun kedepan 


_"kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh dewan yang Secara subtansial telah menyampaikan pikiran mengenai pembangunan daerah yang kita cintai ini_"ujar bupati 


turut hadir Kapolres, Dandim 1425, kajari, kepala OPD dan camat sekabupaten Jeneponto