Jeneponto.- Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Jeneponto, Meriyani, terima Bagian Sumber Daya Alam Setda Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur dalam kegiatan studi tiru pengembangan Listrik Tenaga Bayu.
Dalam penerimaannya Meriyani terangkan bahwa pengembangan Energi Terbarukan di Jeneponto memang memiliki potensi yang cukup baik berdasarkan hasil studi.
Kendati demikian Kadis DPMPTS Jeneponto ini tidak menampik bahwa proses kerjasama investor tugas pemerintah daerah berdasarkan regulasi yang mengatur akan menjamin kemudahan investor dalam proses investasi, ungkapnya.
Selain itu dia juga katakan setiap investor yang memiliki minat berinvestasi pada pengembangan PLTB akan melakukan studi kekuatan angin agar dapat memastikan kelayakan investasi.
Ini yang dikatakan Kadis DPMPTSP saat menerima rombongan Pemkab Kutai Timur Kaltim diruang meeting DPMPTS, Rabu (26/6/2024). Hadir mendampingi Kadis DPMPTSP para Kepala Bidang.
Ditempat yang sama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diwakili Bagian SDA Setda, Darman sangat mengapresiasi penerimaan DPMPTSP Jeneponto.
Darman berharap agar dapat diberi informasi terkait bentuk kerjasama pengembangan PLTB Jeneponto sebagai bahan dalam pengembangan energi terbarukan di Kutai Timur, harapnya.
Harapan Pemkab Kutai Timur terwujud dengan penjelasan dari Kadis Meriyani, memberikan gambaran terkait model kerjasama dan proses terwujudnya PLTB di Kabupaten Jeneponto. (*)
*Ibrah