Pemkab Jeneponto Teken MoU dengan KPPN Bantaeng

 


IBRAH| Reporter Kominfo


KOMINFONEWS| Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan bahwa penandatanganan Mou dengan Kantor Pelayanan  Pemberdaharaan Negara (KPPN) merupakan bentuk kerjasama dalam upaya mendorong kemajuan daerah


“Penandatanganan Mou  atau kerjasama ini merupakan wujud  keinginan bersama saling bersinergi dengan baik yang nantinya akan memberi manfaat bagi daerah atau kedua belah pihak,” ungkap Iksan Iskandar.


Ini yang dikatakan Bupati Jeneponto saat  menerima kunjungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sulsel dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng, diruang rapat Sekda, Rabu (27/3/2019).


Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah H.M. Syafruddin Nurdin, Staf Ahli dan beberapa kepala OPD.


Ditempat yang sama Sekretaris Daerah H.M. Syafruddin Nurdin menambahkan penandatanganan Mou terkait dengan pemanfaatan bersama data dan informasi serta koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik, ungkapnya.


Selain itu H.M. Syafruddin  Nurdin menambahkan Mou ini diharapkan dapat menjadi wadah pelaksanaan dukungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.


Dia juga mempertegas  nota kesepakatan ini, agar pihak pemerintah Kabupaten dengan pihak KPPN Bantaeng  dapat membangun sinergitas dalam pemanfaatan data dan informasi serta penguatan koordinasi, tegas Sekda Jeneponto