Pemkab Jeneponto Implementasikan Transaksi Non Tunai Di Tahun 2018

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar membuka acara sosialisasi implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Kamis (8/2) bertempat di ruang pola parannuanta kantor Bupati.  Sosialisasi tersebut dihadiri oleh plt. Sekda Jeneponto, Kepala BPKD Provinsi SulSel, Kepala Bank SulSelBar dan seluruh Kepala OPD bersama Kasubag Keuangan dan bendahara pengeluaran lingkup Pemkab Jeneponto serta sejumlah insan media.

Dalam acara ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan MoU Penerapan Transaksi Non Tunai antara Bupati Jeneponto dengan Kepala BankSulSelBar, yang dilanjutkan dengan Penyerahan SK Bupati Jeneponto kepada para Kepala OPD selaku Pengguna Anggaran dan Penandatanganan Pakta Integritas. 

Iksan Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa transaksi non tunai ini sebagai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang ditindak lanjuti dengan Inpres Nomor 12 tahun 2016 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 910/1867/SJ, dengan pokok-pokok penting diantaranya agar Bupati/Walikota menetapkan implementasi transaksi non tunai di tiap daerah. “Atas dasar berbagai regulasi tersebut maka kita telah terbitkan Instruksi Bupati Jeneponto Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penerapan Transaksi Non Tunai lingkup Pemkab Jeneponto”, jelasnya.

Bupati menambahkan bahwa kegiatan ini pula sebagai salah satu upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola keuangan yang lebih tertib, lebih baik dan bersih, dalam mencapai opini BPK “Wajar Tanpa Pengecualian”. 

“Tentunya dengan transaksi non tunai ini akan membangun tingkat akuntabilitas penggunaan anggaran dan efisiensi, transparasi dalam bertransaksi termasuk jaminan keamanan uang untuk terhindar dari tindak kejahatan pelaku kriminalitas”, tambah Bupati.

Acara sosialisasi dilanjutkan dengan penyajian materi dari Kabid Pembinaan dan Evaluasi APBD Kab/Kota BPKD Prov.SulSel, Kepala Inspektorat Jeneponto dan Kepala BankSulSelBar Jeneponto.

Sumber : http://kilaskominfo.wordpress.com/2018/02/08/pemkab-jeneponto-implementasikan-transaksi-non-tunai-di-tahun-2018/