Pemkab Jeneponto Gelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten

JENEPONTO – Bupati Jeneponto yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur, SH, MH, membuka acara Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Jeneponto, di Ruang Pola Panrangnuanta, pada Rabu (29/3/2023).

Rembuk stunting adalah langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan, intervensi pencegahan, dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Forkopimda Kabupaten Jeneponto, dan Kepala OPD yang hadir pada kegiatan tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak dari Rembuk Desa yang dilakukan lanjut oleh desa/kelurahan di Kabupaten Jeneponto beberapa waktu sebelumnya.

Dalam sambutannya, Sekda Muh Arifin menjelaskan bahwa Pemkab Jeneponto secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergi antar berbagai pihak.

"Hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan ini akan kami terima dari OPD penanggung jawab layanan di Kabupaten Jeneponto, dengan hasil berupa perencanaan partisipatif masyarakat yang akan dilaksanakan melalui Musrenbang Kecamatan dan Desa dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus," jelas Arifin.

“Kami berharap dalam pelaksanaan kegiatan yang terintegrasi di semua lintas sektor ini dapat menurunkan prevalensi stunting, sehingga masyarakat Jeneponto lebih sehat dan sejahtera,” ucap Arifin menuturkan harapannya.

Rangkaian kegiatan Rembuk Stunting ini diantaranya adalah dilakukannya penandatanganan Berita Acara dan Komitmen Bersama dalam percepatan penurunan stunting oleh Bupati Jeneponto diwakili oleh Sekda Muh Arifin Nur dan lintas sektor peserta yang hadir.

Selain itu, salah satu upaya intervensi untuk menurunkan stunting adalah terkait jaminan kesehatan di Kabupaten Jeneponto. Untuk itu Pemkab Jeneponto terus berupaya dalam meningkatkan cakupan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat.

Oleh karena itu, Pemkab Jeneponto akan terus memanfaatkan mendapatkan akses yang lebih mudah dan berkualitas dalam mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini antara lain kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Hj. Syusanti Mansur, Kepala Bappeda Jeneponto Alfian Afandy Syam dan Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jeneponto Hj. Isnawati.

Terkait permasalahan di lokus desa, hasil Rembuk Stunting dilanjutkan juga dengan pembahasan secara terarah oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jeneponto, sehingga diperoleh rekomendasi kabupaten sebagai acuan kebijakan stunting di Jeneponto.

Turut hadir dalam kegiatan yakni Asisten I Pemkab Jeneponto Mustakbirin, sejumlah pimpinan OPD, Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Taufik, para Kepala Puskesmas Se-kabupaten Jeneponto, Para Camat Se-Kabupaten Jeneponto, Para Kepala Desa dan Kelurahan Se-kabupaten Jeneponto, Koordinator Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga Sri Arliah serta Tim Satgas Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Jeneponto Irwan. (*)