Pemkab Jeneponto Gelar Latsar CPNS Tahun 2019

KOMINFOJP-News.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III  Tahun 2019 sebagai salah satu syarat wajib sebelum menjadi PNS.

Pelatihan Dasar yang bertempat di Aerotel Smile Hotel ini dibuka oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar pada Selasa, 29 Oktober  2019 yang dibagi kedalam 5 Angkatan dan setiap Angkatan berlangsung selama 21 Hari.  Total Peserta yang mengikuti Latsar CPNS ini sebanyak 249 Orang.

 Pelatihan Paling Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau disingkat Latsar CPNS atau cukup disebut Latsar adalah syarat bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi PNS. Sebelum tahun 2015 dikenal sebagai Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan atau disingkat Diklat Prajabatan. Dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan ASN, antara lain ditetapkan jenis-jenis diklat ASN/PNS.

Salah satu jenis diklat adalah Latsar CPNS (Golongan I, II, atau III) yang merupakan syarat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi ASN/PNS sesuai golongan tersebut di atas. Latsar CPNS dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya supaya mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

Selamat bagi peserta, selamat berjuang, tetap semangat, dan selalu menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Jeneponto (*)

*Jy