Pemkab Jeneponto Bayarkan Insentif Nakes Vaksinator Covid 19

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan, telah mencairkan dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas sebagai vaksinator Covid-19


Insentif ini baru terbayarkan setelah tertunda selama tujuh bulan terhitung sejak Februari sampai Agustus 2021. Totalnya senilai Rp2 miliar lebih yang bersumber dari APBD Jeneponto.


"Iya sudah cair hari Kamis (kemarin, red). Tujuh bulan semuanya," ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Jeneponto, Suryanigrat kepada KABAR.NEWS via telepon, Senin (20/9/2021).


Dia menyebut insentif tenaga kesehatan tersebut diberikan melalui rekening masing-masing tanpa melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Jeneponto.


"Bukan di dinkes, tapi langsung ke rekening masing-masing nakes yang terlibat sebagai tim vaksinasi. Dinkes salurkan melalui proses transaksi non tunai," jelasnya.


Untuk jumlah keseluruhan vaksinator covid 19 sebanyak 197 orang yang tersebar di 19 Puskesmas di Jeneponto. "197 semua vaksinator," pungkasnya.


Lambannya pencairan insentif vaksinator Covid-19 sempat membuat Bupati Jeneponto Iksan Iskandar marah. Tertundanya pencairan insentif karena proses administrasi yang cukup lama di BPKAD Jeneponto. (*)