KOMINFO-News
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar didampingi Kadis Kominfo dan Statistik, Manrancai Sally dan Kadis PMPTSP, Mernawati menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA , Jumat (30/08/2019) di Ruang Rapat Adam Malik Wisma Antara Jakarta Pusat. Dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan MOU oleh Bupati Jeneponto dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kadis Kominfo dengan Managing Direktor Perum LKBN Antara, Darmadi.
MOU dan PKS tersebut mengandung materi kesepakatan dan kerja sama tentang pengembangan layanan informasi publik di Kabupaten Jeneponto yang akan dilakukan oleh Perum LKBN Antara.
Kadis Kominfo Jeneponto, Manrancai Sally dalam live reportnya mengatakan bahwa bentuk kesepakatan yang akan dibangun adalah penyediaan dan pemanfaatan layanan berupa aplikasi, data, berita, dan informasi untuk memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. Kesepakatan Bersama ini adalah upaya diseminasi informasi Nasional dan Daerah, melalui pemanfaatan lokasi publik untuk penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai penyelenggara dan penyelenggaraan Pemerintahan, keharmonisan berbangsa dan kedaulatan Negara, serta penyediaan dan pemanfaatan layanan berupa infrastruktur, sarana prasarana, aplikasi, data dan informasi bagi kebutuhan Masyarakat dari dan oleh para Pihak.
Lebih lanjut Manrancai menjelaskan bahwa jenis Perjanjian Kerjasama yang akan dilakukan adalah penyediaan Layanan Informasi Publik Media Dalam Ruang (TVC) “i-Media” dan Media Luar Ruang (Videotron) “o-Media” dengan Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto.
"Media Dalam Ruang (TVC) “i-Media” dengan ukuran standar 47” atau lebih pada Lokasi Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto serta lokasi-lokasi lain yang disepakati kedua belah pihak, sedangkan Media Luar Ruang (Videotron) “o-Media dengan ukuran standar panjang 7 (tujuh) meter dan lebar 4 (empat) meter di lokasi-lokasi yang disepakati pula", ungkap Manrancai.
Humas LKBN Antara menjelaskan bahwa program ini sebagai bagian dari upaya penyebaran informasi yang merata dan mencerdaskan masyarakat demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada tahap ini, sejumlah daerah yang mendapatkan program ini yakni Kab. Banyuasin Sumsel, Kab. Muara Enim Sumsel, Kab. Donggala Sulteng, Kab. TanjungJabung Timu Jambi, Kota Tual Maluku, Kab. Batanghari Jambi, Kab.Poso Sulteng, Kab. Sekadau Kalbar dan Kab. Jeneponto Sulsel. (*)
*J@y