Pemkab Jeneponto Bangun Kesepakatan dan Kerja Sama dengan Perum LKBN Antara Indonesia

KOMINFO-News

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar didampingi Kadis Kominfo dan Statistik, Manrancai Sally dan Kadis PMPTSP, Mernawati menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA , Jumat (30/08/2019)  di Ruang Rapat Adam Malik Wisma Antara Jakarta Pusat.  Dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan MOU  oleh Bupati Jeneponto dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kadis Kominfo dengan Managing Direktor Perum LKBN Antara, Darmadi.

MOU dan PKS tersebut mengandung materi kesepakatan dan kerja sama tentang pengembangan layanan informasi publik di Kabupaten Jeneponto yang akan dilakukan oleh Perum LKBN Antara.

Kadis Kominfo Jeneponto, Manrancai Sally dalam live reportnya mengatakan bahwa bentuk kesepakatan  yang akan dibangun adalah  penyediaan dan pemanfaatan layanan berupa aplikasi, data, berita, dan informasi untuk memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.   Kesepakatan Bersama ini adalah upaya  diseminasi informasi Nasional dan Daerah, melalui pemanfaatan lokasi publik untuk penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai penyelenggara dan penyelenggaraan Pemerintahan, keharmonisan berbangsa dan kedaulatan Negara, serta penyediaan dan pemanfaatan layanan berupa infrastruktur, sarana prasarana, aplikasi, data dan informasi bagi kebutuhan Masyarakat dari dan oleh para Pihak.

Lebih lanjut Manrancai  menjelaskan bahwa jenis  Perjanjian Kerjasama yang akan dilakukan adalah  penyediaan Layanan Informasi Publik  Media Dalam Ruang (TVC) “i-Media” dan  Media Luar Ruang (Videotron) “o-Media” dengan Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto.   

"Media Dalam Ruang (TVC) “i-Media” dengan  ukuran standar 47” atau lebih pada Lokasi Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto serta lokasi-lokasi lain yang disepakati kedua belah pihak, sedangkan  Media Luar Ruang (Videotron) “o-Media dengan ukuran standar panjang 7 (tujuh) meter dan lebar 4 (empat) meter di lokasi-lokasi yang disepakati pula", ungkap Manrancai.

Humas LKBN Antara  menjelaskan bahwa  program ini sebagai bagian dari upaya penyebaran  informasi yang merata dan mencerdaskan masyarakat demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).   Pada tahap  ini,   sejumlah daerah  yang mendapatkan program ini yakni Kab. Banyuasin Sumsel, Kab. Muara Enim Sumsel, Kab. Donggala Sulteng, Kab. TanjungJabung Timu Jambi, Kota Tual Maluku, Kab. Batanghari Jambi, Kab.Poso Sulteng, Kab. Sekadau Kalbar dan Kab. Jeneponto Sulsel. (*)


*J@y