Pemda Jeneponto MoU bersama Kanwil Perbendaharaan Sulawesi Selatan

JENEPONTO. Pengelolaan keuangan daerah adalah kegiatan yang dijalankan oleh pejabat pengelola keuangan daerah yang sesuai dengan kedudukan serta kewenangannya, yang di dalamnya mencangkup perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan juga pertanggungjawaban. Olehnya untuk memaksimal tata pengelolaan keuangan daerah di jeneponto maka pemerintah daerah Jeneponto melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kantor wilayah perbendaharaan sulawesi selatan bertempat di ruang kerja Bupati Rabu 21 April 2021.

Kepala Kanwil perbendaharaan Negara wilayah Sulawesi Selatan Syaiful,SE,Ak,MM,CA. Tujuan dari penandatanganan MoU kerjasama ini ialah untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan guna mencari solusi terbaik dalam tata kelola keuangan yang lebih baik, mencari solusi bersama jalur yang baik sesuai  regulasi dan koridor governance yang seharusnya dan muaranya nanti ialah opini pengelolaan keuangan yang wajar tanpa pengecualian. Setali dengan kepala kanwil perbendaharaan, Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar mengharapkan agar kerjasama kedepan akan menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mencapai predikat pengelolaan keuangan yang baik, kami berharap sebagai kabupaten pertama yang MoU dengan kanwil perbendaharaan kedepan jeneponto dapat menjadi percontohan yang baik. Turut hadir dalam penandatangan tersebut kepala BPKAD Armawi, Inspektur Maskur, Kepala PMD Makmur sijaya, kepala KPPN Bantaeng Andi Yusuf, Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan pelaporan keuangan kanwil DJPb Sulsel Kukuh setiawan, kepal bagian kerjasama pemda Jeneponto Jabal Nur, dan kepala bagian Protokol dan komunikasi pimpinan Mustaufiq.