Pacu Reformasi Birokrasi dan Standar Kompetensi Jabatan ASN, Ini Yang Akan Dilakukan ORB Jeneponto.

JENEPONTO.- Kebijakan Penerapan Standar Kompetensi Aparatur Sipil Negara merupakan hal yang urgen dalam mendorong percepatan Reformasi Birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Hal ini dikatakan Asisten III Administrasi Pemerintahan Pemkab Jeneponto, Haerul Gassing.

"Kita akan mendesain pengembangan kompetensi ASN, dan ini adalah langkah awal dengan melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan. Ke depan kita tidak lagi hanya berbicara teori tetapi akan lebih banyak  mengimplementasi seluruh kebijakan terkait pengembangan karier ASN, khususnya lingkup Pemkab Jeneponto", ungkap Asisten III ini saat menyampaikan Materi pada Rakor Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, di Aula Pertemuan Hotel Lingkarsut Binamu, Selasa (27/10/2020).

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi dan  Reformasi Birokrasi (ORB)  Setda Kab. Jeneponto, Sitti Meriam mengatakan bahwa Standar Kompetensi  Jabatan telah disusun sejak tahun 2016, dengan merujuk pada Peraturan Kepala BKN tahun 2012. Hal ini sebagai bagian dari upaya memacu kinerja dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan percepatan reformasi birokrasi.

Namun demikian  pemanfaatannya hanya diperuntukkan pada promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Eselon Dua. Selain itu juga dilakukan Assesment untuk menentukan kompetensi calon pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut.

"Ke depan seluruh ASN lingkup Pemkab Jeneponto, akan memiliki standar kompetensi jabatan, dan sebagai langkah awal dilakukan rapat koordinasi ini untuk menginput data dan informasi dari OPD untuk pelaksanaan Bimtek Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan dalam waktu dekat", jelasnya.

Informasi yang dihimpun kegiatan ini berlangsung selama satu hari, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah H. Syafruddin Nurdin. Peserta rakoor diikuti oleh para Kasubag Umum dan Kepegawaian OPD  dan Nara Sumber berasal dari Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Provinsi Sulawesi Selatan. (*ib/jy)