Operasi Patuh 2020: Satlantas Polres Jeneponto sosialisasi melalui Radio Turatea - 97.3 FM

KOMINFO – NEWS

Pada Kamis, (23/07/2020), Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto berkunjung ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika Jeneponto untuk melakukan sosialisasi Operasi Patuh 2020  melalui Radio Turatea 97.3 FM, siaran radio milik pemerintah daerah. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui radio sebagai upaya alternatif dalam memberikan informasi kepada masyarakat Jeneponto. 

IPTU Ilham Yuliani, STP.K menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2020 akan dilaksanakan sejak 23 Juli 2020 hingga 05 Agustus 2020 secara serentak di seluruh Indonesia. “Berbeda dari operasi kendaraan bermotor biasanya, kali ini Operasi Patuh juga akan menyasar pelanggar protokol kesehatan yang telah selama masa pandemi COVID-19. Jadi petugas juga akan menegur pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak”.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Jeneponto tersebut menjelaskan bahwa selain melakukan sosialisasi, petugas Operasi Patuh Satlantas Polres Jeneponto juga akan melakukan penindakan bagi para pelanggar  lalu lintas. Pelanggaran yang dimaksud adalah tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, pengendara yang melawan arus, pengendara yang melanggar batas kecepatan, mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari, mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm, mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

IPTU Ilham Yuliani juga menekankan agar pengendara tidak ditilang saat operasi, wajib untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, baik STNK ataupun SIM. “Biasanya pengendara tidak mengecek surat surat yang dibutuhkan saat berkendara, sehingga terkadang saat operasi digelar, masa berlaku SIM atau STNK-nya telah habis.  Untuk memperpanjang STNK sendiri, ada dua jenis pajak kendaraan bermotor, yaitu pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Keduanya harus dibayar di Samsat untuk memperpanjang masa berlakunya. Sementara SIM dapat diperpanjang di Satpas ”, ujarnya.

Sebelum menutup sosialisasi di ruang radio Dinas Kominfotik Jeneponto tersebut, IPTU Ilham Yuliani mengingatkan bahwa OPERASI PATUH adalah operasi kemanusiaan yang dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mengutamakan kesadaran dan keselamatan masyarakat Jeneponto.  (*)

 

Dhani/J@y