Ombudsman Sulawesi Selatan Ke Jeneponto Monitoring Hasil Pemeriksaannya

Jeneponto, 03/03/2021. Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Sekda Jeneponto DR. dr. H. Syafruddin Nurdin, M.Kes menerima rombongan ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang kerja Sekda Jeneponto.


Dalam sambutannya,  Syafrudin Nurdin menyampaikan kepada seluruh kepala desa dan camat untuk serius menyelesaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman. 

Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada ombudsman yang telah banyak memberikan kebijakasanaan dengan memberikan waktu kepada kita untuk menyelesaikan permasalahan kita hadapi saat ini.

"Dari 9 Desa yang tersebar di 3 kecamatan sudah ada beberapa desa yng telah menunjukan upaya dan keseriusannya menyelesaikan persoalan pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa di masing-masing wilayahnya", ujarnya. 

Dr. Syafruddin juga menyampaikan bahwa sejatinya ketika semua kepala desa cerdas dalam menjalnkan prosedur maka masalah ini tidak sampai ke ranah ombudsman. 

Sementara itu, Ketua Tim Ombudsman DR. Aswiwin ,SH,.MH menyampaikan bahwa  monitoring yang dilakukan ombudsman untuk memastikan  upaya dari masing-masing kepala desa menyelesaikan permasalahannya sesuai LHAP Ombudsman.

"Apabila tidak ada penyelesaian maka sesuai peraturan perundang undangan  ombudsman perwakilan Sulawesi Selatan akan mengirim rekomendasi kepada ombudsman RI di Jakarta untuk kelanjutan proses penyelesaian permasalahan tersebut", ungkap Aswiwin. 


Dalam kesempatan yang sama, seluruh kepala desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan LAHP tersebut tentang sejauh mana upaya yang telah dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan pemberhentian aparat desa di masing-masing desanya, dan di acara ini disepakati batas waktu penyelesaian sampai 7 hari ke depan.


Hadir mendampingi Sekda dalam acara tersebut, yakni Kadis PMD, Kabag Hukum, Sekretaris Inspektorat, Camat Bangkala, camat Turatea, Sekcam Bontoramba dan Kabid Humas Kominfo. (*)