MUSRENBANG RPJMD Kab. Jeneponto Tahun 2018-2023

Jay | Reporter

Kominfo-News

Sekretaris Daerah Kab. Jeneponto, Syafruddin Nurdin membuka acara Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Jeneponto, Senin (22/4/2019) di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati. Hadir dalam acara tersebut, unsur Pimpinan DPRD Jeneponto, Bappeda Prov Sul-Sel, Para Pimpinan OPD, Pejabat Perencana, Tim Penyusun RPJMD, LSM, ORMAS, OKP dan organisasi profesi lainnya.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Jeneponto, Masri menjelaskan bahwa kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan sebagai wadah uji publik untuk menampung saran dan koreksi terhadap Rancangan Awal RPJMD yang telah disusun oleh Tim Penyusun. “Diharapkan melalui kegiatan ini akan ada sinergi yang baik dengan berbagai pihak dalam mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat sesuai Visi Pemerintah Daerah, yang dituangkan ke dalam dokumen RPJMD, karena itu kami membuka ruang publik ini untuk menerima usul dan saran perbaikan terhadap rancangan RPJMD ini”, tambahnya.

Sekda Jeneponto yang membacakan sambutan Bupati antara lain mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah mengamanahkan bahwa untuk menjamin agar kegiatan Pembangunan berjalan dengan
efisien, dan bersasaran maka diperlukan perencanaan pembangunan
Nasional, sehingga sebagai tindak lanjut instrumen tersebut maka wajib bagi seluruh Pemerintah Daerah untuk menyusun dokumen perencanaan.

“Jeneponto pada tahun 2019 ini merupakan tahun pertama pemerintahan untuk periode 2018-2023. Untuk itu penyusunan RPJMD ini menjadi suatu kebutuhan dalam memenuhi dokumen perencanaan pembangunan daerah. RPJMD ini menjadi landasan atau pedoman untuk penyusunan dokumen perencanaan lainnya. Pada periode ini, Pemkab Jeneponto mengusung Visi JENEPONTO SMART 2023 (Berdaya Saing, Maju, Religius, dan Berkelanjutan)”, ungkap Syafruddin.

Ditambahkannya bahwa dalam draft RPJMD ini yang memuat visi misi, sasaran, tujuan, program strategis dan muatan lainnya akan menjadi pedoman dan arah pembangunan selama 5 tahun ke depan. "Untuk itu perlu dilakukan kajian bersama dalam menjamin kapasitas dan kualitas dokumen RPJMD ini", jelasnya.

Sebagai agenda inti dari Musrenbang RPJMD ini, acara dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan materi dari Anggota DPRD Jeneponto, Hanafi Sewang, dan Koordinator Tim Evaluasi RPJMD Kab/Kota Bappeda Provinsi Sul-Sel, A. Rahmi Bahariwati serta Sekda Jeneponto.