Musrenbang RKPD Jeneponto Tahun 2021

JENEPONTO.-- Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Kamis, (15/4/2020), melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jeneponto Tahun 2021. Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.
Musrenbang ini dibuka oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan turut hadir Wakil Ketua DPRD, Imam Taufik Bohari, sejumlah anggota DPRD dan Pimpinan OPD. Acara yang berlangsung di Ruang Pola Panrannuangta ini dikemas dalam bentuk tatap muka langsung dan melalui video conference. Peserta dalam ruangan acara dibatasi sebanyak 20 orang dan mengikuti protokol pencegahan covid-19. Sementara  peserta lainnya menyimak melalui layanan video conference.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini diarahkan untuk dapat mensinkronkan pendekatan bottom-up dan top-down secara partisipatif dengan mempertimbangkan aspek teknokratik, dan keputusan yang diambil secara politik (bermusyawarah untuk bermufakat) serta secara substansi berorientasi pada pendekatan Holistik, Tematik, Integratif dan Spasial. "Musrenbang RKPD dimaksudkan untuk memperoleh arahan, saran dan masukan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Jeneponto Tahun 2021 dengan mendorong dan mengoptimalkan peran aktif masyarakat, stakeholders dan para pemangku kepentingan termasuk pelibatan masyarakat berkebutuhan khusus, responsif gender serta forum anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah", jelasnya. 

Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Jeneponto Tahun 2020 ini disi dengan Paparan Kepala Bappeda Jeneponto terkait Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Daerah, Kepala Bapenda terkait Target dan Strategi Pendapatan Daerah serta Kepala BPKAD mengenai Kebijakan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun 2021. (*)