JENEPONTO.- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan barang milik daerah tahun 2019-2020 Semester I Pemerintah Kabupaten Jeneponto diterima oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar
bersama Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin, yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono
Acara yang berlangsung di auditorium Kantor BPK Perwakilan
Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 1 Desember 2020 tersebut diikuti oleh 4
daerah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Jeneponto, Kota Pare-Pare dan Kabupaten Toraja
Utara.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu
Priyono dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan LHP tersebut dilaksanakan dalam
rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara.
“Pemeriksaan dan
penyerahan LHP itu dilakukan untuk mendorong Pemerintah Daerah agar lebih taat
terhadap aturan perundang-undangan keuangan,” kata Wahyu Priyono.
Wahyu menyebutkan, ada beberapa catatan yang mesti
dibenahi terkait kepemilikan asset baik tanah bangunan maupun kendaraan milik
pemerintah daerah.
“Kesemuanya harus
dibenahi, untuk itu kami sangat mengharapkan Pemerintah Kabupaten /Kota dapat
memaksimalkan waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar
mengatakan, laporan hasil pemeriksaan yang telah diterima tersebut kepala
daerah berkewajiban untuk menyampaikan perkembangan tindak lanjut kepada BPK
sesuai ketentuan pasal 20 ayat 3 undang-undang Nomor 15 tahun 2004.
“Waktunya selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan hasil
pemeriksaan diterima dan disini DPRD diharapkan untuk mendorong dan mengawasi
tindak lanjut rekomendasi BPK dengan melakukan pembahasan sesuai
kewenangannya,” jelasnya.
Iksan juga mengatakan, Pemerintah Daerah akan proaktif
dalam memberikan data dan dokumen penunjang yang dibutuhkan.
“Kami telah bergerak cepat dengan membentuk tim
inventarisasi penyelesaian asset dan semua sudah bergerak, Insya Allah
sinergitas akan terbangun dan akan kita rampungkan sesuai interfal waktu yang
diberikan,” ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Jeneponto dalam acara tersebut Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin dan sejumlah Kepala OPD, (*)