LHP Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2019-2020 dari BPK diterima Bupati Jeneponto

JENEPONTO.- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan barang milik daerah tahun 2019-2020 Semester I  Pemerintah Kabupaten Jeneponto diterima oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar

bersama Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin, yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono

Acara yang berlangsung di auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 1 Desember 2020 tersebut diikuti oleh 4 daerah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Jeneponto, Kota Pare-Pare dan Kabupaten Toraja Utara.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono dalam sambutannya mengatakan bahwa  penyerahan LHP tersebut dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara.

 “Pemeriksaan dan penyerahan LHP itu dilakukan untuk mendorong Pemerintah Daerah agar lebih taat terhadap aturan perundang-undangan keuangan,” kata Wahyu Priyono.

Wahyu menyebutkan, ada beberapa catatan yang mesti dibenahi terkait kepemilikan asset baik tanah bangunan maupun kendaraan milik pemerintah daerah.

 “Kesemuanya harus dibenahi, untuk itu kami sangat mengharapkan Pemerintah Kabupaten /Kota dapat memaksimalkan waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mengatakan, laporan hasil pemeriksaan yang telah diterima tersebut kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan perkembangan tindak lanjut kepada BPK sesuai ketentuan pasal 20 ayat 3 undang-undang Nomor 15 tahun 2004.

“Waktunya selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima dan disini DPRD diharapkan untuk mendorong dan mengawasi tindak lanjut rekomendasi BPK dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Iksan juga mengatakan, Pemerintah Daerah akan proaktif dalam memberikan data dan dokumen penunjang yang dibutuhkan.

“Kami telah bergerak cepat dengan membentuk tim inventarisasi penyelesaian asset dan semua sudah bergerak, Insya Allah sinergitas akan terbangun dan akan kita rampungkan sesuai interfal waktu yang diberikan,” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi Bupati Jeneponto dalam acara tersebut Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin dan sejumlah Kepala OPD, (*)