Kepala Desa Di Jeneponto Ikuti Sosialisasi Desa Digital

JENEPONTO.-  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto melakukan inisiasi upaya penerapan tata kelola pemerintahan desa yang berbasis digital. Hal ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi digitalisasi desa (DIGIDES) bagi para Kepala Desa se Kabupaten Jeneponto, Selasa 20/04/2021  di Gedung PKK Jeneponto.

Mewakili Kadis PMD Kab. Jeneponto , Kabid Pembangunan SDA dan Usaha Ekonomi Desa, Supardi Mallarangan membuka acara tersebut yang juga dihadiri oleh Kabid Aptika Diskominfo Agusalim dan Direktur PT. Digides Indonesia, Sidik Permana bersama tim digides.

Dalam sambutannya Supardi Mallarangan mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari  arahan Bupati Jeneponto pada saat cofee morning yang mengharapkan terwujudnya desa digital di Jeneponto. 

"Kita berharap seluruh desa di Jeneponto dapat mengembangkan layanan digides sebagai upaya penigkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan administrasi pemerintahan desa", ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program desa digital ini merupakan bagian dari  instrumen Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kemandirian kepada Desa untuk mengelola dan mengembangkan sumber daya yang dimilkinya.  "Program ini  direncanakan akan dilaunching pada 1 Mei mendatang bertepatan dengan Hari Jadi jeneponto, sekaligus penandatanganan MoU", tambah Supardi.

Sementara itu, Kabid Aptika Agusalim menambahkan bahwa  desa digital memiliki muatan terdiri dari  ketersediaan akses internet di setiap desa serta pengelolaan administrasi dan pelayanan oleh desa yang sudah berbasis elektronik.

"Terkait akses internet kita terus bermohon ke BAKTI Kominfo untuk memfasilitasi akses internet VSAT di setiap Kantor Desa.  Dan  untuk aplikasi digides ini, merupakan  inovasi pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa. Kita lakukan secara bertahap dan semoga penerapan aplikasi digides ini dapat dikelola oleh semua  Desa  ", ungkapnya.  

Menurutnya dengan aplikasi digides ini, maka pelayanan kepada masyarakat sudah bebasis elektronik, yang selain dapat diakses secara online juga secara offline. "Semua aktivitas pelayanan administrasi kepada masyarakat dikelola melalui aplikasi ini, dan nantinya data dan informasi yang ada di aplikasi ini akan terintegrasi dengan website Pemerintah Daerah",  jelasnya.

Kegiatan ini ditutup dengan sosialisasi secara teknis terkait platform dan content dari aplikasi digides dan website pemerintah desa oleh Tim Digides Indonesia. (*)