Kepala BKN pusat harap ASN harus menjadi pemersatu NKRI



IBRAH | Reporter Kominfo


KOMINFONEWS-Kepala BKN Pusat Hari Bima Wibisana mengatakan  ASN harus menjadi pemersatu NKRI dengan tidak mengedepankan perbedaan, tetapi kedepankan netralitas.


Kepala BKN Pusat juga tegaskan ASN jangan melanggar sumpah jabatan sebagai abdi negara, harus bersikap profesional, dan melayani masyarakat secara berkeadilan, ungkapnya 


Dia juga menegaskan ASN senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial, jangan melakukan pemihakan terhadap salah satu calon ditahun politik ini. Tetapi  bersikap profesional memberi Pelayanana publik dengan  berkeadilan  kepada masyarakat serta sesama PNS, tegas Bima Haria Wibisana


"Jangan ada konplik antar ASN karena berbeda pilihan, kita harus menjaga  korps PNS demi mendorong kuatnya keutuhan NKRI", ungkapnya.


Ini yang dikatakan Kepala BKN Pusat saat memberi sambutan pada kegiatan Desiminasi Pelanggaran Disiplin NetralitasASN, dengan tema Kita wujudkan ASN yang Netral dan profesional yang dilaksanakan di aula Kantor Regional IV  BKN  Makassar, Kamis (21/2/2019).


Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris BKN Pusat dan unsur pimpinan lainnya, Kepala BKN Reg. IV BKN Makassar, para kepala BKPSDM dan Kepala Inspektorat sewilayah regional IV sebagai peserta.


Ditempat yang sama Kanreg BKN Reg. IV Makassar Sayadi yang juga menjabat Direktur I Arsip BKN pusat sangat mengapresiasi kehadiran Kepala BKN Pusat beserta unsur pimpinan lainnya yang mengahdiri kegiatan Desiminasi Pelanggaran Disiplin ASN.


Menurut Sayadi ASN sebagai abdi negara harus menegedepankan Netralitas yang tidak berpihak dimanapun pada tahun politik ini. "Pelayanan harus berkeadilan tidak diganggu oleh pihak manapun ini sudah menjadi ketetapan aturan disiplin ASN" tuturnya.


Ditempat yang sama penyelenggara kegiatan BKN Pusat  Sukanto melaporkan kegiatan desiminasi ini, bertujuan untuk meminimalisir terjadi pelanggaran netralitas ASN, khususnya ditahun politik ini. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari dengan jumlah peserta 85 orang kabupaten kota sewilayah regional IV.