Jeneponto.- Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jeneponto Tahun 2026, digelar di Aula Kalabbirang Rujab Bupati Jeneponto, Selasa (18/2/2025). Forum ini mengangkat tema “Akselerasi Pencapaian Kinerja Program Prioritas dan Pemenuhan Infrastruktur Kewilayahan untuk Kesejahteraan Masyarakat.”
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur, perwakilan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala BPKAD Jeneponto H. Armawih A. Paki, Kepala Bappeda Jeneponto Alfian Afandy Syam serta Kepala Bapenda Saripuddin D..
Forum konsultasi tersebut dipandu oleh Haerullah Lodji, Direktur Pattiro Jeka, yang mengarahkan jalannya diskusi dan konsultasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pimpinan OPD, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi masyarakat dan kepemudaan.
Perwakilan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam memastikan implementasi program prioritas berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dalam sesi pemaparan, Alfian Afandy Syam menjelaskan capaian indikator makro pembangunan Kabupaten Jeneponto tahun 2024, antara lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 69,45 poin, mencerminkan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Tingkat Kemiskinan mengalami penurunan signifikan dari 13,02 persen pada tahun 2023 menjadi 11,82 persen pada tahun 2024.
“Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat sebesar 2,47 persen, menunjukkan peningkatan kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jeneponto mencapai 5,32 persen, yang mencerminkan pertumbuhan sektor ekonomi daerah,” umgkap Alfian.
Kepala BPKAD Jeneponto, Armawih A. Paki menjelaskan aspek pengelolaan keuangan daerah sebagai faktor kunci dalam mendukung akselerasi pembangunan. Ia menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel akan menjadi dasar bagi keberhasilan perencanaan RKPD 2026.
“Kita terus berupaya menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, secara transparan dan akuntabel, dengan memanfaatkan platform digital Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) R.I. Kemendagri,” kata Armawih.
Kepala Bapenda Jeneponto yang juga Akademisi Saripuddin D ikut menambahkan perspektif ilmiah terkait strategi peningkatan daya saing daerah dan optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dalam penguatan ekonomi lokal dan infrastruktur kewilayahan sebagai pendukung utama kesejahteraan masyarakat.
“Potensi daya saing daerah harus lebih kita pacu lagi, sebagai pilar dalam penguatan perkenomian daerah dan sumber-sumber pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Forum ini juga menjadi ruang diskusi yang konstruktif mengenai berbagai tantangan pembangunan, mulai dari kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, hingga strategi pengentasan kemiskinan. Seluruh masukan yang diperoleh akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen RKPD 2026 sebelum ditetapkan sebagai kebijakan pembangunan daerah.
Dengan terlaksananya forum konsultasi ini, diharapkan RKPD 2026 Kabupaten Jeneponto dapat menjadi dokumen perencanaan yang lebih inklusif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)