DPRD Kabupaten Jeneponto Gelar Raker Bersama OPD

Kominfo_JENEPONTO.--  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Kerja bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Lingkup Pemkab Jeneponto di akhir Bulan Agustus hingga awal September 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi-Komisi yang terdiri dari empat komisi yang menaungi masing-masing OPD sesuai fungsinya. 

Seperti dalam rapat kerja yang digelar oleh Komisi 3 yang dikoordinir oleh Wakil Ketua DPRD, Muh. Imam Taufik Bohari dan dipimpin oleh Ketua Komisi, Khaidir Adi Saputra Saiful bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik pada Senin, 31 Agustus 2020 yang membahas beberapa hal, antara lain membahas serapan anggaran berdasarkan program dan kegiatan serta realisasi pendapatan. Kepala Dinas Kominfo, Manrancai Sally melaporkan bahwa realisasi atau serapan anggaran belanja langsung Diskominfo sampai Agustus 2020 mencapai 71,85%. Sedangkan pendapatan yang bersumber dari retribusi menara telekomunikasi dari target 200 juta baru terealisasi 59.016.000 atau 29.50%. "Terkait target pendapatan yang baru mencapai 29,50% disebabkan  Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) baru dapat kami terbitkan keseluruhan pada awal Juli, karena adanya beberapa sinkronisasi data menara. Namun kami optimis dapat mencapai target pada akhir tahun ini", jelas Manrancai.

Raker yang berjalan dinamis ini disi dengan diskusi dan pengajuan saran dan tanggapan dari anggota Komisi. Seperti  saran dari Muh Anshar Kr. Tinggi yang meminta agar pencapaian target pendapatan dapat dipercepat setiap tahunnya, dan tidak menjadi piutang lagi. 

Asdin Basoddin Beta juga menyarankan agar Dinas Kominfo  melakukan mediasi dan koordinasi dengan para Kepala Desa dalam penyediaan akses internet di Desa. "Kalau ini bisa diangggarkan melalui Dana Desa, maka tentunya ini sangat baik dalam menunjang kebutuhan warga terhadap layanan akses internet secara gratis", ujarnya.

Sementara Wakil Ketua, Muh. Imam Taufik Bohari menyarankan berbagai hal dan meminta penjelasan terkait layanan aspirasi dan pengaduan LAPOR SP4N dan pengelolaan Data Statisitik. "Karena ini bentuk layanannya adalah aplikasi dan berbasis online, sehingga layanan ini  masih perlu disosialisasikan  sehingga keberadaannya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat", pintanya.

Dalam raker ini dibahas bersama pula terkait anggaran yang di refocusing dan rencana pengalokasian anggaran pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020. (*)