Jeneponto.- Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kali ini, DPRD Jeneponto melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu 13 Nopember 2024. Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan pengelolaan informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan upaya peningkatan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Jeneponto.
Rombongan Komisi III DPRD Jeneponto yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Basir, diterima langsung oleh Plh. Kepala Dinas Kominfo Sulsel Sutan Rakib dan pejabat terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal terkait pengelolaan PPID, mulai dari regulasi, mekanisme penyampaian informasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung keterbukaan informasi.
Sutan Rakib menyambut baik kunjungan Komisi III DPRD Jeneponto. “Kami menyampaikan selamat datang dan terimakasih atas kunjungan Komisi III DPRD Jeneponto ini. Hal ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami dalam meningkatkan kemitraan dan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Jeneponto,” ungkapnya.
Sutan Rakib menjelaskan secara singkat tentang tugas fungsi dan peran PPID. “Keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan di Pemerintah Derah dilaksanakan oleh PPID Utama pada Dinas Kominfo dan PPID Pelaksana pada setiap OPD,” kata Rakib.
Wakil Ketua DPRD Jeneponto, M. Basir menyampaikan tujuan kunjungan ini dalam rangka membahas PPID untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi dari Dinas Kominfo Sulsel terkait perbaikan pengelolaan PPID di Jeneponto. “Kita ingin mendapatkan informasi terkait langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi yang disediakan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Komisi III Anwar Jaya Husain menyampaikan bahwa kunjungan ini sebagai upaya membangun pemahaman terkait penyelenggaraan layanan informasi. “Kita ingin publikasi informasi dapat berjalan dengan baik untuk menguatkan kerja-kerja Legislatif. Fungsi tenaga kehumasan harus lebih optimal dalam mendukung kinerja Legislatif,” umgkap Anwar.
Ditambahkannya bahwa diharapkan dengan adanya kunjungan kerja ini, pengelolaan PPID dan kegiatan kehumasan di Kabupaten Jeneponto, khususnya di DPRD Jeneponto dapat semakin baik dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan mudah.
Sekretaris Dinas Kominfo Jeneponto Agusalim, yang turut hadir mendampingi, menyarankan agar segera dibuat Website DPRD Jeneponto sebagai portal resmi layanan informasi publik bagi DPRD. Sehingga seluruh aktifitas DPRD Jeneponto dapat diakses dan terpublikasi dengan baik melalui web tersebut.
Dikatakannya pula bahwa dalam waktu dekat akan digelar forum koordinasi PPID dan Kehumasan Lingkup Pemkab Jeneponto. (*)