Diskominfo Jeneponto Gelar Literasi dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat


KominfoJP-News.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar membuka acara Literasi dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat se-kabupaten Jeneponto, Kamis (19/12/2019). Acara yang bertempat di Gedung Kalabbirang Rujab Bupati ini yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Jeneponto bekerja sama dengan LSM-Pattiro Jeka diikuti oleh utusan dari 11 Kecamatan masing-masing 5 orang dari unsur Tokoh Masyarakat, Pemuda, Perempuan dan Forum Anak.

Dalam sambutannya, Iksan Iskandar menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa .dalam era reformasi dan situasi informasi global sekarang ini,keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) masih diperlukan. Kondisi sebagian masyarakat yang belum memiliki kemampuan memadai untuk menelaah muatan informasi dengan baik karena faktor sosial (edukatif), ekonomis maupun kultural. Keterbatasan masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan informasi terutama di wilayah blank spot area, menjadikan kesenjangan yang semakin lebar.

"Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) diharapkan menjadi sarana komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat langsung. Pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran atas informasi sebagai suatu sumber pengetahuan dan juga sekaligus meningkatkan kemampuan mengakses informasi dengan mengunakan dan memanfaatkan teknologi komunikasi. Keberadaaan KIM ini tentunya dapat membantu mengatasi dan mencegah penyebarluasan berita Hoax dan KIM harus mampu membangun suasana sejuk dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat", jelas Bupati.

Kadis Kominfo Jeneponto, Manrancai Sally, yang juga selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa tugas Dinas Kominfo yaitu membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan bidang komunikasi dan informatika. Kelompok Informasi Masyarakat ini merupakan mitra dari Diskominfo dalam menyebarluaskan informasi publik, untuk itu peranan KIM sangat strategis sebagai media penyampai informasi atau kebijakan pemerintah ke masyarakat luas. Manrancai juga menjelaskan landasan hukum dan kedudukan KIM, Tugas dan Fungsi, Struktur Kelembagaan setta Peran Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan KIM. "Kita berharap jalinan kerja sama dan kemitraan dengan KIM ini terus berlanjut.  Dan salah satu upaya yang kita lakukan melalui pembangunan jaringan internet terintegrasi antar OPD yang ditargetkan ke depannya hingga ke Kecamatan dan Desa/Kelurahan serta kita terus membangun sinergi dengan BAKTI Kemnterian Kominfo untuk pembangunan BTS dan layanan jaringan internet yang dinaggap wilayah blank spot. Hal ini untuk lebih memudahkan KIM dalam mengakses, mengendalikan dan menyebarluaskan informasi kepada publik", jelasnya.

Narasumber lainnya dari Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan, Pahir Halim yang antara lain mennguraikan tentang penggunaan Media Sosial serta pengaruh positif dan negatif penggunaan media sosial. Diharapkan masyarakat  agar hati-hati dalam menggunakan dan menyebarkan berita di media sosial. KIM ini adalah, kelompok informasi masyarakat yang merupakan sarana efektif dalam menyampaikan program Pemerintah atau pihak lain. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat ikut serta secara aktif menyebarluaskan berbagai program dan kebijakan Pemerintah. "Diharapkan KIM bisa membantu Pemerintah untuk menyebarkan informasi yang memberdayakan, yakni informasi yang mengubah cara pandang masyarakat, antara lain informasi kebijakan pemerintah, berita tentang keberhasilan anak bangsa yang berprestasi dan informasi hal-hal unik dan baik yang berada di sekitar kita yang layak untuk disebarluaskan", ungkap Pahir Halim (*).


*jay