Bupati Jeneponto Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Mastahik

Jeneponto, Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyerahkan bantuan modal usaha kepada Mustahiq, Rabu 17 Agustus 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto Jl. Lanto Dg Pasewang Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada 5 orang UMKM Z-Mart perwakilan dari 23 yang tersebar di 11 Kecamatan se Kabupaten Jeneponto.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Jeneponto menyampaikan apresiasinya kepada BAZNAS Jeneponto "Program Bantuan kepada Pengusaha yang kurang mampu ini adalah merupakan program Kerja pertama Baznas, mudah- mudahan kedepan semakin banyak pengusaha menengah kebawah yang dibantu".ucap Iksan Iskandar

Program bantuan Pemberdayaan Ekonomi Mustahik ini dalam bentuk bahan jual-jualan toko bertujuan untuk pengembangan usaha produktif yang diharapkan ada perubahan dari Mustahik menjadi Muzakki, artinya kalau selama ini mereka biasanya menerima bantuan maka kedepan mereka akan berzakat atau berinfaq melalui Baznas. jelas kata ketua Baznas Jeneponto Maulana Askari, S. Ag.

Ditempat terpisah,Waka 1 Baznas Jeneponto Abd. Rivai S.M., Hk juga mengatakan bahwa Program bantuan kepada Saudagar Z-Mart ini adalah berasal dari Saldo Baznas untuk Pemberdayaan Ekonomi Mustahik sebanyak 23 orang tersebar di 11 Kecamatan masing - masing senilai Rp. 2.500.000 perorang. Total nilai yang kami salurkan sebesar Rp.57.500.000.

Semoga Tahun-tahun berikutnya semakin banyak Muzakki yang menyalurkan Zakat, Infaq dan shadaqahnya kepada Baznas sehingga kami bisa menyalurkan lebih banyak, bukan hanya Kepada pengusaha kecil seperti ini tapi bantuan kepada fakir dan miskin lainnya seperti Santunan kepada Fakir, Rumah Layak Huni, Beasiswa miskin, beasiswa perestasi, Bantuan kesehatan, bantuan bencana dan lain-lain. Harapan Rivai Dg Tanga, Bidang Pendistribusian Baznas Jeneponto. (*)