Bupati Jeneponto Launching Alat Transaksi Online MPOS

Kominfo-JENEPONTO.--  Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar melaunching alat Mobile Payment Online System (MPOS) di Hotel Binamu, Kamis 13 Agustus 2020.  Turut hadir dalam acara ini Anggota DPRD Jeneponto, Hanafi Sewang, Pimpinan Bank SulSelbar Jeneponto, sejumlah Pimpinan OPD dan para pelaku usaha.

Kepala Bapenda Jeneponto, Saripuddin Lagu melaporkan bahwa MPOS merupakan alat untuk memungut pajak restoran, hotel dan cafetaria.  Menurutnya, penggunaan dan pemanfaatan MPOS ini adalah rekomendasi dan intervensi dari Tim Korsupgah KPK, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada sektor pengelolaan pendapatan daerah.

"MPOS ini merupakan alat yang terintegrasi langsung dengan KPK, sehingga perkembangan yang ada terpantau secara otomatis dan online oleh alat yang ada di KPK", ujarnya.  Ditambahkannya bahwa untuk proses pemasangan alat di berbagai tempat tentunya tidaklah mudah, karenanya dibentuk tim kerja internal Bapenda dan sewaktu-waktu melibatkan teman-teman dari  Satpol PP, serta atas dukungan dari Pimpinan dan jajaran Bank SulSelBar Cabang Jeneponto. "Pada tahap pertama, alat ini hanya terpasang pada 7 titik di Restoran dan Cafetaria, namun pada tahap selanjutnya hingga saat ini telah terpasang secara keseluruhan sebanyak 21 buah dan akan kita kembangkan terus", tambahnya. 

Sementara itu Bupati Jeneponto  mengapresiasi terselenggaranya acara ini. "Ini perlu kita sambut dengan baik, karena hal ini dapat memberikan motivasi bagi kita semua dalam membangun dan mengelola potensi dan sumber daya pendapatan yang kita miliki. Kita punya banyak potensi daerah seperti sektor pariwisata, pertanian, energi terbarukan, sumber daya mineral dan non mineral, serta industri yang harus mampu dikelola dengan baik untuk menjadi sumber-sumber pendapatan", jelasnya.

Bupati lebih lanjut menambahkan bahwa dengan kondisi pandemi covid-19 saat ini, tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua dalam upaya mencapai target pendapatan, apalagi jika mampu melampaui. Karena itu, terpasangnya MPOS sebagai alat untuk memungut pajak  di berbagai tempat usaha, merupakan bentuk optimalisasi pendapatan daerah yang juga merupakan salah satu intervensi dari tim Korsupgah KPK. "Setiap detik, setiap waktu kita selalu dipantau KPK utamanya pengelolaan pajak karena semua sudah sistem online. Penggunaan MPOS ini merupakan tindak lanjut dari MoU seluruh Kepala Daerah di Sulsel bersama perbankan, KPK, dan Bank SulSelBar. Selamat atas terpasanganya alat ini dan terus kembangkan dengan baik", tutup Iksan Iskandar.  (*jy).