BPKAD Jeneponto Gelar Coaching Penerapan SIPD R.I. Bagi Pejabat Perencana OPD

Jeneponto.- Pada Kamis, 9 Januari 2024, bertempat di Ruang Rapat BPKAD Jeneponto, digelar Pendampingan Penggunaan Aplikasi SIPD-RI pada tahapan Pelaksanaan Penatausahaan Anggaran TA 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa Pejabat Perencanaan Perangkat Daerah, yang dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD H. Armawih A. Paki, dan di Coaching secara langsung oleh Tim Teknis BPKAD.

Coaching tersebut, didahului dengan metode pengaturan awal pada Aplikasi SIPD RI, pada proses melakukan penjadwalan Penatausahaan, metode input kelola user, yang selanjutnya pada tahapan simulasi input aliran data penganggaran, RAK dan pada level pelaksanaan anggaran.

"Tahun 2024, merupakan tahun awal penggunaan SIPD RI pada tahapan penatausahaan dan pelaksanaan anggaran bagi Pemkab Jeneponto," ungkap Armawih 

Dikatakannya pula bahwa diharapkan ke depan dengan penerapan SIPD-RI ini akan menjadi pendukung dalam mewujudkan sistem satu data Indonesia dalam perbaikan tata kelola data Indonesia.

"SIPD R.I. menjadi sumber data yang akurat, akuntabel dan terintegras, khususnya terkait data perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah sebagai bagian dari perwujudan satu data Indonesia," ujar Armawih. (*)