JENEPONTO.- Kepala Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Jeneponto, Saripuddin Lagu menyampaikan bahwa
saat ini pihaknya telah memasang sejumlah alat Mobile Payment Online System
(MPOS). Hal ini disampaikan pasca coffee
morning lingkup Pemkab Jeneponto, di ruang kerjanya, Senin, 27/07/2020. "Alhamdulillah,
telah terpasang alat Mobile Payment Online System (MPOS) di sejumlah cafe
dan rumah makan. Hal ini merupakan upaya bersama yang dilakukan dengan jajaran
Bapenda, khususnya Bidang Pajak serta bekerjasama dengan pihak PT. BANK
SULSELBAR", ujarnya.
Ditambahkannya bahwa
untuk tahap awal ini baru 7 (tujuh) Rumah Makan/Cafetaria yang ada di Kabupaten
Jeneponto yang telah dipasangi alat tersebut dengan harapan penggunaan alat
MPOS tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya
pada Sektor Pajak Rumah Makan.
"Untuk itu, kami
dari seluruh jajaran BAPENDA Jeneponto, menghimbau dan mengharapkan kepada
seluruh masyarakat, ASN, maupun para TNI/ POLRI untuk dapat berperan
aktif dalam pembayaran Pajak Rumah Makan dengan lebih sering berkunjung
sekaligus mengawasi penggunaan alat MPOS ini, dengan meminta struk pada saat
transaksi di 7 rumah makan tersebut", jelasnya.
Kepala Bidang Pajak,
Arfiandi Mundzir menambahkan bahwa ketujuh cafetaria dan rumah makan tersebut
adalah :
1. Coffee Shop &
Resto Dalle depan Sekretariat DEKRANASDA di Bontosunggu
2. WARUNG BAKSO
SAYANG di depan Kantor Bupati Jeneponto
3. DAPUR MBA MEGA di
Jalan Lingkar samping Kantor DPM &PTSP
4. RM. ULU JUKU yang ada
di Paceko batas kota
5. Warung MAS ANTO
samping Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang di Bontosunggu
6. Warung SAUDARAKU
samping Kantor Bupati Jeneponto di Bontosunggu, dan
7. Warkop Daeng di
Bontosunggu.
"Pemasangan MPOS ini merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,
jadi alat ini terintegrasi atau terhubung secara online dengan
alat yang dimilki oleh KPK dan terpantau secara otomatis", jelas Arfandi. (*jy)