Bapenda Jeneponto Pasang MPOS di Cafetaria dan Rumah Makan

JENEPONTO.- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jeneponto, Saripuddin Lagu  menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah memasang sejumlah alat Mobile Payment Online System (MPOS). Hal ini disampaikan pasca coffee morning lingkup Pemkab Jeneponto, di ruang kerjanya, Senin, 27/07/2020. "Alhamdulillah, telah terpasang  alat Mobile Payment Online System (MPOS) di sejumlah cafe dan rumah makan. Hal ini merupakan upaya bersama yang dilakukan dengan jajaran Bapenda, khususnya Bidang Pajak serta bekerjasama dengan pihak PT. BANK SULSELBAR", ujarnya. 

Ditambahkannya bahwa untuk tahap awal ini baru 7 (tujuh) Rumah Makan/Cafetaria yang ada di Kabupaten Jeneponto yang telah dipasangi alat tersebut dengan harapan penggunaan alat MPOS tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),  khususnya pada Sektor Pajak Rumah Makan.

"Untuk itu, kami dari seluruh jajaran BAPENDA Jeneponto, menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh masyarakat, ASN,  maupun para TNI/ POLRI untuk dapat berperan aktif dalam pembayaran Pajak Rumah Makan dengan lebih sering berkunjung  sekaligus mengawasi penggunaan alat MPOS ini, dengan meminta struk pada saat transaksi di 7 rumah makan tersebut", jelasnya.

Kepala Bidang Pajak, Arfiandi Mundzir menambahkan bahwa ketujuh cafetaria dan rumah makan tersebut adalah :

1. Coffee Shop & Resto Dalle depan Sekretariat DEKRANASDA di Bontosunggu

2. WARUNG BAKSO SAYANG  di depan Kantor Bupati Jeneponto

3. DAPUR MBA MEGA di Jalan Lingkar samping Kantor DPM &PTSP

4. RM. ULU JUKU yang ada di Paceko batas kota

5. Warung MAS ANTO samping Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang di Bontosunggu

6. Warung SAUDARAKU samping Kantor Bupati Jeneponto di Bontosunggu, dan

7. Warkop Daeng di Bontosunggu.


"Pemasangan MPOS ini merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, jadi alat ini terintegrasi atau terhubung secara online dengan alat yang dimilki oleh KPK dan terpantau secara otomatis", jelas Arfandi. (*jy)