Bahas Disiplin Prokes Covid-19, Forkopimda Jeneponto Ikuti Rakoor Tingkat Menteri Secara Virtual

JENEPONTO.- Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memimpin rapat koordinasi tingkat Menteri bersama Mendagri, Menkes, Menag, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kasad dan Kepala BNPB bersama jajaran Pemerintah Provinsi dan Forkopimda Kabupaten/Kota, Minggu malam (31/01/2020). 


Rakoor ini digelar secara virtual dan diikuti oleh 13 Gubernur se-Indonesia bersama jajaran Forkopimda Kab/Kota di 13 Provinsi tersebut.


Untuk Tingkat Kabupaten Jeneponto digelar dalam satu tempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, yang dihadiri oleh Dandim 1425 Jeneponto Letkol Gustiawan Ferdianto, Kapolres AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, Kajari Ramadiyagus, Sekda Syafruddin Nurdin dan Kadinkes Jeneponto Syusanti A. Mansyur dan Kabid Aptika Kominfo Agusalim D.

Rakoor ini mengangkat topik tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan covid-19. 

Dalam arahannya, Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan bahwa rakoor ini digelar dengan mengamati kondisi penanganan covid 19. 

"Masih ditemukan banyak pelanggaran dalam penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan covid 19. Karena itu, ini harus dipandang serius agar pandemi ini dapat segera berakhir", ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa saat ini muncul varian baru virus dari Afrika Selatan. Jenisnya  merupakan mutasi berbahaya covid 19. 

"Studi yang dilakukan oleh Wibmer et.al., menunjukkan varian baru ini tidak dapat dinetralisir oleh hampir separuh atau 21 dari 44.48% antibodi pasien plasma konvalesens. Vaksin moderna hanya menghasilkan antibodi 1/6 terhadap varian Afrika Selatan ini, dibandingkan virus varian  lama", ungkapnya.

Lanjut dikatakan dengan kondisi ini maka saatnya seluruh jajaran Pemerintahan bersama TNI POLRI untuk bertindak tegas dalam menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan covid 19 secara nasional.

Dalam rakoor ini para Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung ikut menyampaikan arahan dan para Gubernur menyampaikan laporan terkait penerapan prokes dan penanganan covid 19 di daerahnya masing-masing.

Sementara itu Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin disela-sela rakoor tersebut mengatakan bahwa operasi yustisi terkait penegakan prokes sudah kita jalankan selama 3 hari di daerah ini. 

"Secara terpadu operasi ini berjalan, bersama TNI, Polri dan Satpol PP.  Kita semua harus disiplin dalam menerapkan prokes covid 19 tersebut dalam mendukung berakhirnya pandemi ini, dan besok (01/02/2021) kita akan canangkan penggunaan vaksin sinovac untuk daerah ini", ujarnya. (*)