Badan Anggaran DPRD Jeneponto Bahas RAPBD 2021 Bersama TAPD dan OPD

JENEPONTO.- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2021 pasca diserahkan Bupati Jeneponto pada Jumat, 27 Nopember 2020 melalui Rapat Paripurna DPRD Tingkat I kini dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD terkait. 

Pembahasan tersebut berlangsung sejak Jumat siang dan ditargetkan tuntas hingga Minggu, 29 Nopember 2020. 

Badan Anggaran DPRD ini dibagi menjadi dua kelompok, dimana Banggar I dipimpin oleh Irmawati Zainuddin dan Banggar II dipimpin Imam Taufik Bohari.

Pembahasan ini cukup alot dan dinamis dan di hari pertama pembahasan berlangsung hingga pukul 02.00 dini hari.

Para Pimpinan OPD menyampaikan Rencana Kerja dan Anggarannya dan Tim Banggar memberikan koreksi, saran dan meminta tanggapan dari TAPD dan OPD terkait.

Imam Taufik Bohari menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyusunan APBD, maka batas waktu penetapan APBD adalah 30 November.  "Jika melebihi dari tanggal tersebut, bisa dikenai sanksi", ujarnya. 

Kahidir Adi Saputra Syaiful, Anggota Banggar II yang juga Ketua Komisi III DPRD Jeneponto menambahkan bahwa pembahasan ini dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. 

"Kita mengharapkan APBD 2021 ini tepat sasaran dan menganut azas transparansi, adil, proporsional dan akuntabel untuk menunjang aktivitas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Muaranya adalah untuk kesejahteraan rakyat", jelasnya.

Seperti halnya Kadis Kominfo, Manrancai Sally yang menyampaikan harapannya agar kebutuhan OPD yang menjadi prioritas dapat dipenuhi dan diakomodir dengan baik.

"Misalnya di tahun 2021, Dinas Kominfo menerima peralihan urusan humas yang sebelumnya ada di Sekretariat Daerah. Kami berharap agar penganggaran humas dan media ini harus pula dialihkan ke OPD kami guna menjaga sinergi dengan media selaku mitra dalam penyebarluasan informasi dan kontrol sosial", ujar Manrancai.

Harapan Kadis Kominfo ini mendapatkan respon yang baik dari Khadir Adi Saputra, Muh. Anshar Kr. Tinggi dan Abd. Malik Situju serta Tim Banggar lainnya dan berharap untuk dirumuskan kembali serta meminta penjelasan dari TAPD terkait anggaran Humas dan kemitraan media tersebut. (*)