ASN Yang Ditunjuk Selaku Agen Perubahan Pemkab Jeneponto Ikuti Bimtek

Jeneponto - Sekretaris Daerah Dr. dr. Syafruddin Nurdin membuka Bimbingan teknis (Bimtek) agen perubahan (agent Of change) lingkup pemerintah kabupaten Jeneponto selasa. (08/6/2021) di Ruang Pola Panrannuangta.


Dalam upaya mencipta Sumber daya manusia (SDM) ASN yang unggul, berkarakter pemimpin Sebagai katalisator serta penggerak diunit kerja masing-masing, pemerintah daerah melaksanakan bimbingan teknis agen perubahan (agen Of change) bagi sebanyak 100 peserta dari berbagai institusi dan latar belakang jabatan yang berbeda 

 

Kegiatan bimtek agen perubahan tersebut berlangsung 1 (Satu) hari bertempat diruang pola panrannuanta dengan beberapa narasumber diantanya kepala bagian reformasi birokrasi Biro organisasi setda provinsi Sulawesi Selatan H. A. Muhammad arifin Iskandar M. si


_"Harapannya ASN yang mengikuti bimtek tersebut dapat menjadi akselerator sekaligus mediator dalam memberi alternatif solusi terhadap masalah diunit kerja masing-masing_"(08/6/2021) dikutip dari pidato Bupati yang dibacakan sekda Syafruddin Nurdin  


dalam sambutan yang sama sekda Syafruddin Nurdin menambahkan setidaknya ada 5 (lima) karakter utama seorang aparatur sipil negara (ASN) yakni :


1. Kavability/kemampuan seorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan 

2. Performance dalam mencapai target-target kerja 

3. Personality/kepribadian yang kokoh 

4. Kredibility/kejujuran, dan 

5. Kematangan dalam berpikir serta bersikap 


_"seorang ASN tahu bagaimana berperilaku agar dapat diteladani, didengar serta memberikan pengaruh dilingkungan kerja dan kehidupan bermasyarakat_"tambah sekda 


Turut mendampingi sekda Asisten III, kasatpol PP, dan kabag umum. (**hms)