Asiaten III Administrasi Umum H. Haerul Gassing bersama Kepala BKPSDM Muh. Arifin Nur terima sembilan orang tim auditor BKN Reg. IV Makassar.

H. Haerul Gassing berharap kehadiran auditor BKN menjadi bagian penting bagi Pemda Jeneponto terkait peningkatan kedisiplinan ASN sesuai regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Olehnya itu dia sangat berharap BKN dapat memberi perhatian kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam pembinaan kedisiplinan kepegawaian.

Itu yang dikatakan asisten III saat menerima tim auditor diruang rapat wakil bupati, Senin (24/9/2018.) Hadir dalam penerimaan ini Sekretaris BKPSDM Bakri Sau, Kabid Mutasi Hasbullah dan beberapa kepala sub. Bidang terkait kedisiplinan.

Sementara itu Tim Auditor BKN diwakili  Sulbahri mengatakan terkait kunjungan kerja di Jeneponto, sebelumnya BKN Reg. IV mendapat laporan dari beberapa lembaga terkait tentang adanya indikasi pelanggaran disiplin ASN di Kabupaten Jeneponto.

Dia membenarkan bahwa ada  ASN dilingkup Pemda Jeneponto terindikasi pelanggaran PP Nomor 53  tantang Disiplin PNS, ungkap Sulbahri.

Namun demikian terkait kehadiran auditor BKN, hanya semata mata mengkroscek data laporan benar atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan ASN.

Sementara itu Kepala BKPSDM Muh. Arifin Nur membenarkan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan mengumpulkan dokumen terkait pelanggaran disiplin ASN dilingkup Pemda Jeneponto.

Olehnya itu dia berharap agar seluruh ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto dapat lebih disiplin dengan tetap merujuk ke regulasi yang mengatur ungkapnya.