Aripuddin Dilantik Jadi Ketua DPRD Jeneponto Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Jeneponto - Bupati Drs.H. Iksan Iskandar, M.Si  Hadiri Rapat paripurna Istimewa pengambilan sumpah/janji ketua DPRD kabupaten Jeneponto pengganti antar waktu (PAW) ruang paripurna DPRD senin.(31/5/2021).


dipandu oleh Ketua pengadilan negeri Jeneponto pengambilan sumpah/janji H. Arifuddin sebagai ketua DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 berlangsung hikmat 


Melalui Surat keputusan gubernur Sulawesi selatan H. Arifuddin devenitif sebagai pejabat PAW menggantikan ketua DPRD jeneponto sebelumnya yakni Hj. Salmawati 

Yang juga berasal dari partai Gerindra 


Pembacaan SK peresmian pengakatan ketua pengganti antar waktu (PAW)  sisa masa jabatan 2019-2024 H. Arifuddin disaksikan Bupati, sekda Forkopimda serta puluhan anggota DPRD Jeneponto lainnya 


Bupati Iksan Iskandar didampingi Sekda Syafruddin Nurdin, Kapolres, Dandim 1425, Kajari Jeneponto, Ketua Pengadilan, Ketua KPU,  kepala OPD, dan camat Se kabupaten Jeneponto dalam sambutan menyampaikan selamat kepada ketua DPRD H. Arifuddin serta keluarga yang hadir 


 _"saya atas nama pribadi dan pemerintah meucapkan selamat kepada ketua DPRD yang baru saja daintik beserta keluarga semoga kedepan mampu Bekerja dengan sebaik-baiknya khususnya dalam mengembang amanah masyarakat_"ucap iksan 

Selain apresiasi Iksan juga menyampaikan perlunya sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam agenda-agenda strategis daerah 


_"pembangunan daerah yang kita cintai bersama ini hanya dapat terwujud melalui komunikasi, kejasama serta sinergi yang baik antara Pemerintah, DPRD, Polri, TNI serta seluruh elemen masyarakat_"ucapnya 


terakhir ia menyampaikan Apresiasi dan ucapan terimakasih kepda Hj. Salamawati sebagai ketua DPRD Jeneponto sebelumnya atas pengabdian serta kontribusi kepada daerah selama menjabat sebagai Ketua DPRD Jeneponto.