Kejari Jeneponto optimis raih predikat WBK/WBBM Tahun 2020

KOMINFO NEWS - Pada Rabu (19/08/2020), Kejari  Jeneponto kembali  melakukan Talkshow di Radio Turatea 97.3 FM pada program Ngerujak – Ngerumpi Bareng Jaksa. Hadir sebagai narasumber Indraswaty, SH, MH dan Muh Ansyar SH, MH yang membahas tentang upaya Kejari Jeneponto dalam menggapai predikat  Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBM) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada suatu unit kerja yang memenuhi program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan , penguatan akuntabilitas kinerja dan  penguatan kualitas layanan publik. Predikat WBK/WBBM diberikan setiap tahun kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Pada tahun 2019 kemarin, predikat WBK diberikan kepada Kejari Kab Luwu sedangkan WBBM diberikan kepada Kejati Provinsi Sulawesi Selatan”, ujar Indraswaty.

Tidak semua satuan kerja Kejaksaan Negeri Republik Indonesia dapat mengikuti seleksi penilaian WBK. Satuan kerja yang bisa mengikuti seleksi WBK harus memiliki inovasi – inovasi, pelayanan publik dan birokrasi tidak berbelit belit. Kejari Jeneponto sendiri saat ini sudah memenuhi syarat untuk mengikuti penilaian predikat WBK/WBBM.

“Untuk mencapai predikat WBK Tahun 2020, Kejari Jeneponto berupaya memaksimalkan pelayanan publik. Saat ini terdapat layanan E – Tilang, Teras Aspirasi, dan layanan pengantaran barang bukti bagi tindak pidana umum, selain itu juga untuk mendukung whistleblowing system, kita telah membuka hotline pengaduan jika terjadi pungutan liar/pemerasan oleh oknum”, terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto.

Invovasi –inovasi pelayanan public yang dilakukan Kejari Jeneponto seperti E-Tilang, tidak hanya menutup celah korupsi dengan mengalihkan pembayaran tilang melalui non tunai, tetapi juga memudahkan masyarakat dengan memberikan layanan mengantar SIM/STNK ke rumah masyarakat.

Teras Aspirasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dengan membuka ruangan khusus (teras) agar dapat menyalurkan suaranya dengan lebih tenang dan nyaman. Sementara layanan pengantaran barang bukti tindak pidana umum ke rumah masyarakat juga telah dilakukan, tidak hanya bagi mereka yang berdomisili di Jeneponto tetapi juga bagi mereka yang berdomisili di luar Jeneponto.

Muhammad Ansyar, SH, MH , Kepala Sub Seksi Ipoleksosbud Kejari Jeneponto yang juga hadir selaku narasumber talkshow menerangkan bahwa meskipun pencanangan predikat WBK/WBBM menuntut pencapaian area perubahan yang sangat luas, tetapi hal tersebut  tidak menjadi beban kerja tambahan bagi satuan kerja karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab satker untuk memenuhi kriteria yang disyaratkan. Selain itu output yang dihasilkan sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai Kejari Jeneponto hingga saat ini.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam mencapai predikat WBK/WBBM melalui survey langsung yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ke masyarakat dalam waktu dekat ini”, tambah Indraswaty.

Muhammad Ansyar SH, MH menutup talkshow hari ini dengan mengingatkan kembali masyarakat untuk menjaga marwah hukum di negeri ini. “Mari kenali hukum, agar terhindar dari hukuman”, ujarnya. ***

(Dhany)