JEKA DATA CENTER (Rangkuman Portofolio-Kontestan GAFI Sul-Sel)

JEKA DATA CENTER

(Kontestan Governor Awards For Innovation Tingkat Provinsi Sulawesi Seatan tahun 2019


Latar Belakang Lahirnya Inovasi

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto merupakan perangkat daerah yang baru dibentuk pada akhir tahun 2016 dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Salah satu target kinerja yang ingin dicapai adalah penguatan institusi sebagai lembaga pemerintah yang melakukan pembangunan daerah dalam proses penyajian data dan informasi publik dan pengembangan teknologi informatika, melalui penyediaan dan pengembangan sarana prasarana dan media informasi, pembangunan jaringan teknologi informatika dan komunikasi (TIK), dan pengelolaan data center (Pusat Data Elektronik).

Berlandaskan pada target kinerja tersebut maka perangkat daerah ini fokus pada upaya pengelolaan dan pengembangan data center yang perencanaannya mulai dilakukan sejak tahun 2017 dan telah terimplementasi pada tahun 2018 yang selanjutnya dilakukan pengembangan berkelanjutan mulai pada tahun 2019.


Keselarasan dengan Visi, Misi Daerah dan RPJMD

Visi Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagaimana tertuang dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Mennegah Daerah (RPJMD) periode 2018-2023, adalah “JENEPONTO SMART 2023” (Berdaya Saing, Maju Religius dan Berkelanjutan).

Secara utuh “Jeneponto SMART” dapat dimaknai sebagai suatu konsep dan strategi pembangunan kekinian yang dikenal dengan “SMART CITY” yang ditransformasikan menjadi konsep pembangunan Kabupaten Jeneponto sesuai dengan kondisi dan lingkungan strategis daerah. SMART CITY dimaknai sebagai Kabupaten yang mampu mengelola sumber daya alam dan manusia, tata Pemerintahan dan pelayanan publik sehingga warganya mampu hidup nyaman aman dan berkelanjutan dengan berbasis teknologi informatika (ICT). Visi ini didukung oleh 8 (delapan) Misi dan salah satu Misi yang selaras dan bersinergi dengan inovasi ini adalah Mewujudkan peradaban birokrasi melalui tata kelola pemerintahan yang profesional, aspiratif, partisipatif dan transparan”.


 Pembiayaan

Pembiayaan kegiatan inovasi data center ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018 dan 2019.


Tujuan Inovasi dan Dampak Yang Diharapkan

Inovasi ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya program SATU DATA INDONESIA sebagai program nasional, melalui pengelolaan data secara terintegrasi antar Perangkat Daerah.  Dampak yang diharapkan adalah adanya sinkronisasi data antar stake holder serta perumusan kebijakan yang tepat sasaran.=====

URGENSI INOVASI

Dinamika Pemerintahan yang terus mengalami tuntutan perubahan paradigma  bergulir dengan cepat. Hal ini disebabkan oleh lingkungan yang selalu berubah, baik  dalam hal ilmu pengetahuan, politik, ekonomi, sosial dan budaya maupun tuntutan kesiapan setiap lembaga dan aparatur pemerintah. Agar tujuan kebijakan daerah dapat dicapai secara tepat maka salah satu aspek strategis adalah diperlukannya sumber data yang akurat, valid dan terpercaya. Pentingnya data tersebut merupakan rumusan awal dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah dan penetapan kebijakan Pemerintah. Selama ini terdapat kondisi yang menunjukkan adanya perbedaan data dari berbagai stake holder dan institusi lainnya, sehingga ikut berdampak terhadap lemahnya penentuan program strategis pembangunan daerah.

Kondisi yang diharapkan adalah Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto harus memiliki kemampuan dan kapasitas dalam melayani tuntutan masyarakat terkait tata kelola pemerintahan melalui implementasi telematika sesuai dengan kebutuhan, dinamika dan kemajuan masyarakat, sehinga tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai bagian dari pembangunan nasional dapat dicapai dengan baik. Sebagai lembaga teknis daerah dalam pengelolaan teknologi informasi, maka perangkat daerah ini memiliki peran untuk menjadi front perencanaan pembangunan  teknologi telematika, baik yang di gunakan untuk penunjang aktivitas maupun untuk pemanfaatan dan penggunaan teknologi informasi seperti jaringan LAN (Local Area Network), WAN (Wide Area Network) dan pemanfaatan intranet dan internet.

Sejak tahun 2017 telah dilakukan secara bertahap dan terencana pengembangan konten Sistem Aplikasi Perangkat Daerah yang terintegrasi dalam satu Network Operating Center (NOC) guna pengelolaan sistem pemerintahan yang lebih baik dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Jaringan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pejabat struktural, fungsional dan staf dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan masyarkat serta kalangan bisnis untuk dapat mengakses data dan informasi dari pusat data kabupaten (data center) melalui media komputer secara intranet maupun internet di ruangan kerja masing-masing,  baik untuk mencari informasi maupun menyebarluaskan  informasi  yang  dimilikinya  dan  menjadikan  teknologi informasi sebagai kebutuhan pokok dalam menunjang tugas aparatur di segala bidang.

Adapun dampak terhadap kinerja pemerintahan dan terhadap layanan dasar dapat diuraikan sebagai berikut:

Menjadikan local government Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagai pengelola dan koordinator jaringan telematika dan pusat database daerah dimana semua lembaga/institusi baik pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat interkoneksi dalam satu Network Operating Center (NOC);

Adanya pengembangan sarana dan prasarana fasilitas publik bidang telematika yang dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga percepatan budaya informasi dapat berjalan signifikan;

  Adanya pembinaan dan pengaturan penggunaan sarana dan prasarana telematika di Kabupaten Jeneponto sesuai peraturan perundang-undangan;

 Pengembangan infrastruktur telematika sampai ke setiap Perangkat Daerah sehingga penjaringan data dapat dilakukan secara online dalam waktu relatif cepat dan efisien;

 Penyebaran informasi dan penyelenggaraan kemitraan media massa dalam rangka meningkatkan potensi data daerah;

 Pengembangan konten website Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang meliputi Sistem Aplikasi Perangkat Daerah baik secara intranet maupun internet, sebagai pusat domain aplikasi data perangkat daerah;

  Pengembangan implementasi e-government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto;

  Adanya upaya penyediaan jaringan komunikasi data terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan target awal 44 OPD, dan akan dikembangkan hingga ke tingkat Desa.

 

INOVASI

Inovasi ini diberi nama “JEKA DATA CENTER”.  Secara etimologi “JEKA” merupakan bahasa Makassar yang mengandung arti “INI”, sebagai bentuk penekanan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto mengelola dan mengembangkan data melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik         Kata “JEKA”, juga dapat diakronimkan menjadi “Jaringan EleKtronik Akses” Data Center.   Kata “JEKA” sangat familiar dalam percakapan sehari-hari penduduk Jeneponto sebagai bagian dari bahasa kearifan lokal. Kata ini juga menjadi simbol motivasi dan sugesti bagi setiap individu untuk membangun etos dan semangat kerja.

JEKA DATA CENTER dijadikan sebagai program pemenuhan data yang berbasis terintegrasi dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Ketersediaan server di OPD ini memberi manfaat banyak bagi OPD yang memiliki aplikasi atau website karena fasilitas ini sudah diberikan kepada seluruh OPD untuk melakukan Hosting/Penyimpanan data di Server yang tersedia di kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto. Fasilitas tersebut sudah dalam pendampingan oleh tenaga ahli Informatika dan Teknologi  (IT) yang direkrut secara professional, dengan harapan pendampingan oleh tenaga IT profesional dapat membantu menjalankan fungsi infrasturktur data dengan baik.  Kegiatan inovasi ini diselenggarakan perencanaannya sejak tahun 2017 dan terlaksana pada tahun 2018.


Keunikan Inovasi

Jeka Data Center diciptakan untuk mampu memberikan operasi yang berkelanjutan dan terus-menerus. Data Center ini dibuat sebisa mungkin mendekati zero-failure untuk seluruh komponennya dan  mampu beradaptasi dengan pertumbuhan kebutuhan yang cepat atau ketika adanya pelayanan baru yang harus disediakan oleh data center tanpa melakukan perubahan yang cukup berarti bagi Database secara keseluruhan.


Indikator Keberhasilan Bentuk Inovasi

“JEKA DATA CENTER” Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagai inovasi pengelolaan data terintegrasi antar perangkat daerah. Untuk mendukung pengelolaan data center ini maka dikolaborasikan dengan pembangunan jaringan internet terintegrasi antar perangkat daerah. Saat ini, jaringan internet tersebut telah melayani 34 OPD dari total 44 Perangkat Daerah.  Pentingnya internet terintegrasi ini memiliki hubungan empiris dengan upaya penyediaan data pada server data center.  Dengan ketersediaan jaringan terintegrasi tersebut akan memudahkan perangkat daerah untuk mengelola data lokalnya yang selanjutnya ditransfer kedalam aplikasi/website perangkat daerahnya masing-masing yang telah menggunkan sub domain Webiste Pemerintah Daerah, yakni pada link www.jenepontokab.go.id.  Seluruh Perangkat Daerah yang telah menggunakan sub domain tersebut secara otomatis datanya telah tersimpan pada server Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto.

Indikator keberhasilan yang dirumuskan dari bentuk inovasi ini adalah terintegrasinya data umum dan data sektoral seluruh Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada JEKA DATA CENTER.


Rancang Bangun Inovasi

Guna menunjang tercapainya indikator keberhasilan dari inovasi ini, maka disusun rancang bangun yang telah dilakukan disertai prospek pengembangannya. Rancangan Data Center ini diawali dengan pembangunan infrastruktur data center yang meliputi penyediaan anggaran, penyediaan ruangan server data, rak server dan komponen lainnya.

Kegiatan ini tertuang di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018 pada Program Pengembangan Teknologi Informatika dan e-Government pada Kegiatan Pembangunan Jaringan Internet Terintegrasi,  yang salah satu rincian anggaran di dalamnya adalah Pengadaan Server Data center dan perangkatnya. Untuk pelaksanaan pekerjaannya dilakukan proses pelelangan barang dan jasa yang diumumkan pada website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Jeneponto..  Setelah melalui tahapan dan mekanisme pelelangan tersebut, maka pihak Perusahaan Telekomunikasi yang melakukan pekerjaan kegiatan ini, yakni  PT. SISTEM INTEGRASI PIRANTI.

Alur penyimpanan data pada server Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto terdiri dari tersedianya aplikasi/website di tingkat OPD yang menggunakan sub domain jenepontokab.go.id sebagai domaian Website Pemerintah Daerah.  Aplikasi/Website  tersebut dikelola oleh tenaga operator sebagai tenaga ahli aplikasi yang terupdating secara rutin dan berkelanjutan. Seluruh data yang termuat dalam aplikasi/website tersebut secara otomatis tersimpan di dalam server data center. Saat ini, telah terdapat aplikasi Perangkat daerah yang terintegrasi dengan data center tersebut, yakni :

1.      Aplikasi BAPPEDA (simral.jenepontokab.go.id) / Aplikasi Perencanaan

2.      Aplikasi BKPSDM (sipkerja.jenepontokab.go.id) / Aplikasi Penilaian Kinerja

3.      Aplikasi DPMPTSP (pmptsp.jenepontokab.go.id) / Aplikasi Perijinan

4.      Aplikasi LPSE (lpse.jenepontokab.go.id) / Aplikasi Bagian Pengadaan Barang/Jasa

5.      Aplikasi Bagian Hukum dan PerUU (jdih.jenepontokab.go.id) / Aplikasi Informasi dan Dokumentasi Hukum.

6.      Aplikasi DP3A (siga.jenepontokab.go.id) / Aplikasi Layanan Perlindungan Anak

7.      Aplikasi BAPENDA (bapenda.jenepontokab.go.id) / Aplikasi Layanan Perpajakan

8.      Aplikasi PPID Kominfo (ppid.jenepontokab.go.id) / Aplikasi Layanan Informasi Publik.

9.      Website Pemda (jenepontokab.go.id)

PENUTUP

Tahun 2019 ini merupakan tahun pertama pengembangan inovasi JEKA DATA CENTER. Oleh karena itu, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik terus melakukan strategi pengembangan dan pengelolaannya  dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Dengan adanya JEKA DATA CENTER Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto, dapat dijadikan media dalam memenuhi kebutuhan data terintegrasi yang dirancang secara efisien, mudah dan dinamis.  Tentunya tantangan terbesar adalah kebutuhan pembiayaan yang cukup besar dalam pemanfaatan sarana teknologi informatika untuk pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Karena itu yang menjadi point kunci adalah dukungan kuat dari top leadership, dan menghilangkan ego sektoral seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten Jeneponto.

Semoga dengan inovasi JEKA DATA CENTER Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto ini akan dapat lebih mengoptimalkan kinerja Pemerintah Daerah yang ikut berpengaruh terhadap terwujudnya Visi “JENEPONTO SMART 2023”.

 

============

Akses Aplikasi Jeka Data Center : https://dashboard.jenepontokab.go.id

*Tim Jeka Data Center Diskominfo-JP