JEKA DATA CENTER
(Kontestan Governor Awards For Innovation Tingkat Provinsi Sulawesi Seatan tahun 2019
Latar Belakang
Lahirnya Inovasi
Dinas
Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto merupakan perangkat
daerah yang baru dibentuk pada akhir tahun 2016 dalam lingkup Pemerintah
Kabupaten Jeneponto. Salah satu target kinerja yang ingin dicapai adalah
penguatan institusi sebagai lembaga pemerintah yang melakukan pembangunan
daerah dalam proses penyajian data dan informasi publik dan pengembangan
teknologi informatika, melalui penyediaan dan pengembangan
sarana prasarana dan media informasi, pembangunan jaringan teknologi
informatika dan komunikasi (TIK), dan pengelolaan data center (Pusat Data Elektronik).
Berlandaskan pada target kinerja tersebut maka perangkat daerah ini fokus pada upaya pengelolaan dan pengembangan data center yang perencanaannya mulai dilakukan sejak tahun 2017 dan telah terimplementasi pada tahun 2018 yang selanjutnya dilakukan pengembangan berkelanjutan mulai pada tahun 2019.
Keselarasan
dengan Visi, Misi Daerah dan RPJMD
Visi Pemerintah
Kabupaten Jeneponto sebagaimana tertuang dalam Dokumen Rencana Pembangunan
Jangka Mennegah Daerah (RPJMD) periode 2018-2023, adalah “JENEPONTO SMART 2023” (Berdaya Saing, Maju Religius dan
Berkelanjutan).
Secara utuh “Jeneponto SMART” dapat dimaknai sebagai suatu konsep dan strategi pembangunan kekinian yang dikenal dengan “SMART CITY” yang ditransformasikan menjadi konsep pembangunan Kabupaten Jeneponto sesuai dengan kondisi dan lingkungan strategis daerah. SMART CITY dimaknai sebagai Kabupaten yang mampu mengelola sumber daya alam dan manusia, tata Pemerintahan dan pelayanan publik sehingga warganya mampu hidup nyaman aman dan berkelanjutan dengan berbasis teknologi informatika (ICT). Visi ini didukung oleh 8 (delapan) Misi dan salah satu Misi yang selaras dan bersinergi dengan inovasi ini adalah “Mewujudkan peradaban birokrasi melalui tata kelola pemerintahan yang profesional, aspiratif, partisipatif dan transparan”.
Pembiayaan
Pembiayaan kegiatan inovasi data center ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018 dan 2019.
Tujuan Inovasi
dan Dampak Yang Diharapkan
Inovasi ini
bertujuan untuk mendukung terwujudnya program SATU DATA INDONESIA sebagai program nasional, melalui pengelolaan
data secara terintegrasi antar Perangkat Daerah. Dampak yang diharapkan adalah adanya
sinkronisasi data antar stake holder serta
perumusan kebijakan yang tepat sasaran.=====
URGENSI INOVASI
Dinamika Pemerintahan yang terus
mengalami tuntutan perubahan paradigma bergulir dengan cepat. Hal ini disebabkan oleh
lingkungan yang selalu berubah, baik dalam hal ilmu pengetahuan, politik, ekonomi,
sosial dan budaya maupun tuntutan kesiapan setiap lembaga dan aparatur
pemerintah. Agar tujuan kebijakan daerah dapat dicapai secara tepat maka salah
satu aspek strategis adalah diperlukannya sumber data yang akurat, valid dan
terpercaya. Pentingnya data tersebut merupakan rumusan awal dalam penyusunan
perencanaan pembangunan daerah dan penetapan kebijakan Pemerintah. Selama ini
terdapat kondisi yang menunjukkan adanya perbedaan data dari berbagai stake holder dan institusi lainnya,
sehingga ikut berdampak terhadap lemahnya penentuan program strategis
pembangunan daerah.
Kondisi yang diharapkan adalah
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto harus memiliki
kemampuan dan kapasitas dalam melayani tuntutan masyarakat terkait tata kelola
pemerintahan melalui implementasi telematika sesuai dengan kebutuhan, dinamika
dan kemajuan masyarakat, sehinga tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai
bagian dari pembangunan nasional dapat dicapai dengan baik. Sebagai lembaga
teknis daerah dalam pengelolaan teknologi informasi, maka perangkat daerah ini
memiliki peran untuk menjadi front perencanaan
pembangunan teknologi telematika, baik
yang di gunakan untuk penunjang aktivitas maupun untuk pemanfaatan dan
penggunaan teknologi informasi seperti jaringan LAN (Local Area Network), WAN (Wide
Area Network) dan pemanfaatan intranet dan internet.
Sejak tahun 2017 telah dilakukan
secara bertahap dan terencana pengembangan konten Sistem Aplikasi Perangkat
Daerah yang terintegrasi dalam satu Network
Operating Center (NOC) guna pengelolaan sistem pemerintahan yang lebih baik
dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Jaringan ini diharapkan dapat
dimanfaatkan oleh pejabat struktural, fungsional dan staf dalam lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan masyarkat serta kalangan bisnis untuk dapat
mengakses data dan informasi dari pusat data kabupaten (data center) melalui
media komputer secara intranet maupun internet di ruangan kerja masing-masing, baik untuk mencari informasi maupun
menyebarluaskan informasi yang
dimilikinya dan menjadikan
teknologi informasi sebagai
kebutuhan pokok dalam menunjang tugas aparatur di segala bidang.
Adapun dampak terhadap kinerja pemerintahan dan terhadap layanan dasar dapat diuraikan sebagai
berikut:
Menjadikan
local government Pemerintah Kabupaten
Jeneponto sebagai pengelola dan koordinator jaringan telematika dan pusat database
daerah dimana semua lembaga/institusi baik pemerintah, swasta, dan masyarakat
dapat interkoneksi dalam satu Network
Operating Center (NOC);
Adanya
pengembangan sarana dan prasarana fasilitas publik bidang telematika yang dapat
langsung dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga percepatan budaya informasi
dapat berjalan signifikan;
Adanya
pembinaan dan pengaturan penggunaan sarana dan prasarana telematika di
Kabupaten Jeneponto sesuai peraturan perundang-undangan;
Pengembangan
infrastruktur telematika sampai ke setiap Perangkat Daerah sehingga penjaringan
data dapat dilakukan secara online
dalam waktu relatif cepat dan efisien;
Penyebaran
informasi dan penyelenggaraan kemitraan media massa dalam rangka meningkatkan
potensi data daerah;
Pengembangan
konten website Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang meliputi Sistem Aplikasi Perangkat
Daerah baik secara intranet maupun internet,
sebagai pusat domain aplikasi data perangkat daerah;
Pengembangan
implementasi e-government di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jeneponto;
Adanya
upaya penyediaan
jaringan komunikasi data terintegrasi
dengan seluruh perangkat
daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan target awal
44 OPD,
dan akan dikembangkan hingga ke tingkat Desa.
INOVASI
Inovasi ini diberi nama “JEKA DATA CENTER”. Secara
etimologi “JEKA” merupakan bahasa Makassar yang mengandung arti “INI”, sebagai bentuk penekanan bahwa
Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto mengelola dan mengembangkan data melalui
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kata “JEKA”, juga dapat diakronimkan menjadi “Jaringan
EleKtronik Akses” Data Center.
Kata “JEKA” sangat familiar dalam percakapan sehari-hari penduduk
Jeneponto sebagai bagian dari bahasa kearifan lokal. Kata ini juga menjadi
simbol motivasi dan sugesti bagi setiap individu untuk membangun etos dan
semangat kerja.
JEKA DATA CENTER dijadikan sebagai program pemenuhan data yang berbasis terintegrasi dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Ketersediaan server di OPD ini memberi manfaat banyak bagi OPD yang memiliki aplikasi atau website karena fasilitas ini sudah diberikan kepada seluruh OPD untuk melakukan Hosting/Penyimpanan data di Server yang tersedia di kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto. Fasilitas tersebut sudah dalam pendampingan oleh tenaga ahli Informatika dan Teknologi (IT) yang direkrut secara professional, dengan harapan pendampingan oleh tenaga IT profesional dapat membantu menjalankan fungsi infrasturktur data dengan baik. Kegiatan inovasi ini diselenggarakan perencanaannya sejak tahun 2017 dan terlaksana pada tahun 2018.
Keunikan Inovasi
Jeka Data Center diciptakan untuk mampu memberikan operasi yang berkelanjutan dan terus-menerus. Data Center ini dibuat sebisa mungkin mendekati zero-failure untuk seluruh komponennya dan mampu beradaptasi dengan pertumbuhan kebutuhan yang cepat atau ketika adanya pelayanan baru yang harus disediakan oleh data center tanpa melakukan perubahan yang cukup berarti bagi Database secara keseluruhan.
Indikator Keberhasilan Bentuk Inovasi
“JEKA
DATA CENTER” Pemerintah
Kabupaten Jeneponto sebagai inovasi pengelolaan data terintegrasi antar
perangkat daerah. Untuk mendukung pengelolaan data center ini maka
dikolaborasikan dengan pembangunan jaringan internet terintegrasi antar
perangkat daerah. Saat ini, jaringan internet tersebut telah melayani 34 OPD
dari total 44 Perangkat Daerah. Pentingnya
internet terintegrasi ini memiliki hubungan empiris dengan upaya penyediaan
data pada server data center. Dengan ketersediaan jaringan terintegrasi tersebut
akan memudahkan perangkat daerah untuk mengelola data lokalnya yang selanjutnya
ditransfer kedalam aplikasi/website perangkat daerahnya masing-masing yang
telah menggunkan sub domain Webiste Pemerintah Daerah, yakni pada link www.jenepontokab.go.id.
Seluruh Perangkat Daerah yang telah menggunakan sub domain tersebut
secara otomatis datanya telah tersimpan pada server Dinas Komunikasi
Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto.
Indikator keberhasilan yang dirumuskan dari bentuk inovasi ini adalah terintegrasinya data umum dan data sektoral seluruh Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada JEKA DATA CENTER.
Rancang Bangun Inovasi
Guna menunjang
tercapainya indikator keberhasilan dari inovasi ini, maka disusun rancang
bangun yang telah dilakukan disertai prospek pengembangannya. Rancangan Data
Center ini diawali dengan pembangunan infrastruktur data center yang meliputi
penyediaan anggaran, penyediaan ruangan server data, rak server dan komponen
lainnya.
Kegiatan ini tertuang di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018 pada Program Pengembangan Teknologi Informatika dan e-Government pada Kegiatan Pembangunan Jaringan Internet Terintegrasi, yang salah satu rincian anggaran di dalamnya adalah Pengadaan Server Data center dan perangkatnya. Untuk pelaksanaan pekerjaannya dilakukan proses pelelangan barang dan jasa yang diumumkan pada website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Jeneponto.. Setelah melalui tahapan dan mekanisme pelelangan tersebut, maka pihak Perusahaan Telekomunikasi yang melakukan pekerjaan kegiatan ini, yakni PT. SISTEM INTEGRASI PIRANTI.
Alur penyimpanan data pada server Dinas Komunikasi Informatika
dan Statistik Kabupaten Jeneponto terdiri dari tersedianya aplikasi/website di
tingkat OPD yang menggunakan sub domain jenepontokab.go.id sebagai domaian
Website Pemerintah Daerah. Aplikasi/Website tersebut dikelola oleh tenaga operator sebagai tenaga ahli aplikasi yang
terupdating secara rutin dan berkelanjutan. Seluruh data yang termuat dalam
aplikasi/website tersebut secara otomatis tersimpan di dalam server data center. Saat ini, telah
terdapat aplikasi Perangkat daerah yang terintegrasi dengan data center
tersebut, yakni :
1. Aplikasi
BAPPEDA (simral.jenepontokab.go.id) /
Aplikasi Perencanaan
2. Aplikasi
BKPSDM (sipkerja.jenepontokab.go.id)
/ Aplikasi Penilaian Kinerja
3. Aplikasi
DPMPTSP (pmptsp.jenepontokab.go.id) /
Aplikasi Perijinan
4. Aplikasi
LPSE (lpse.jenepontokab.go.id) /
Aplikasi Bagian Pengadaan Barang/Jasa
5. Aplikasi
Bagian Hukum dan PerUU (jdih.jenepontokab.go.id)
/ Aplikasi Informasi dan Dokumentasi Hukum.
6. Aplikasi
DP3A (siga.jenepontokab.go.id) /
Aplikasi Layanan Perlindungan Anak
7. Aplikasi
BAPENDA (bapenda.jenepontokab.go.id)
/ Aplikasi Layanan Perpajakan
8. Aplikasi
PPID Kominfo (ppid.jenepontokab.go.id)
/ Aplikasi Layanan Informasi Publik.
9. Website
Pemda (jenepontokab.go.id)
PENUTUP
Tahun
2019 ini merupakan
tahun pertama pengembangan
inovasi JEKA DATA CENTER. Oleh karena itu, Dinas Komunikasi Informatika dan
Statistik terus melakukan strategi pengembangan dan pengelolaannya dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang telah
ditetapkan.
Dengan
adanya JEKA
DATA CENTER Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto, dapat dijadikan media dalam memenuhi
kebutuhan data terintegrasi yang dirancang secara efisien, mudah dan dinamis. Tentunya tantangan terbesar adalah kebutuhan
pembiayaan yang cukup besar dalam pemanfaatan sarana teknologi informatika
untuk pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Karena itu yang
menjadi point kunci adalah dukungan kuat dari top leadership, dan menghilangkan ego sektoral seluruh perangkat
daerah yang ada di Kabupaten Jeneponto.
Semoga dengan inovasi JEKA DATA CENTER Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Jeneponto ini akan dapat lebih mengoptimalkan kinerja Pemerintah Daerah yang ikut berpengaruh terhadap terwujudnya Visi “JENEPONTO SMART 2023”.
============