KOMINFO-NEWS
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar melantik dan mengambil Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
dan Pejabat Administrator di Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati, Selasa (02/07/2019). Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2011, dimana seluruh Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan diharuskan mengambil sumpah sesuai
agama dan kepercayaan masing masing. Pada pelantikan tersebut, 2 orang mendapatkan promosi jabatan Eselon II, 8 orang Pejabat Eselon II bergeser pada eselon yang sama, serta dilantik 19 pejabat
administrator (Eselon III.a).
Mutasi ini adalah mutasi tahap
pertama awal kepemimpinan Iksan Iskandar-Paris Yasir pada periode
2018-2023. Dalam sambutannya Bupati
menjelaskan bahwa untuk meningkatkan gairah, motivasi aparatur dan perkembangan
organisasi, akan dilakukan dua tahap mutasi lagi ke depannya. “Mutasi ini
dilakukan melalui proses seleksi atas kinerja pejabat di lingkungan kerjanya
karena itu saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat bertindak profesional
dan melaksanakan pemerintahan yang baik dan bersih sesuai prinsip Good Governance”, ungkapnya.
Ditambahkannya pula bahwa pejabat struktural diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang bersifat prioritas dan mampu mendayagunakan fasilitas yang ada untuk kepentingan bangsa dan negara. “Bahwa seorang pimpinan tidak mampu mencapai keberhasilan sendiri, namun juga dari dukungan orang-orang di bawahnya”, jelas Bupati.
Pejabat yang dilantik pada eselon 2 B :
Sekretaris Daerah Jeneponto, Syafruddin Nurdin, ikut menegaskan agar seluruh pejabat lama segera menyerahkan asset kepada pejabat yang baru. Ia juga meminta agar para pejabat tidak menggunakan asset pemda untuk kepentingan pribadi. (*)