Kominfo-News.
Tim Badan Pemeriksan Keuangan R.I. Perwakilan Makassar disambut Bupati
Jeneponto, Iksan Iskandar bersama Wabup, Sekda, Pimpinan OPD dan jajaran
pejabat Pemkab Jeneponto, Kamis (30/01/2020) di Ruang Rapat Bupati.
Kehadiran Tim BPK tersebut dalam rangka pelaksanaan audit intern
teradap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran
2019.
Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan
ucapan terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai wujud akuntabilitas
pemerintah terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2019. “Tentunya
dengan berbagai program kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2019,
kita harapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan
pelayanan publik yang lebih baik”, ujar Bupati.
Lebh lanjut dikatakan bahwa kegiatan ini menjadi spirit yang
baik dalam membangun komitmen dan kesadaran para pejabat pengelola keuangan
dalam menyusun pertanggungjawaban keuangan yang andal dan sesuai ketentuan. Audit
ini pula merupakan wadah konsultasi dan transfer ilmu pengetahuan antara
Pemerintah Daerah selaku entitas pelaporan dan BPK RI Perwakilan Sulsel sebagai
institusi pemeriksa.
“Saya berharap agar seluruh OPD dapat menyiapkan dokumen laporan
keuangannya dengam baik untuk diperiksa oleh tim auditor BPK, sehingga
diharapkan status opini hasil pemeriksaan bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa
Pengecualian,”sebutnya.
Sementara Kepala BPK-RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono
mengatakan, agar kehadirannya di Jeneponto dapat memberi manfaat.
“Kehadiran kami di daerah ini dalam rangka menjalankan tugas Negara,
dan kami berharap pelaksanaan tugas ini dapat
membawa manfaat serta berdampak positif terhadap pembangunan di daerah ini,
khususnya dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan
prinsip-prinsip akuntansi,” jelasnya.
Direncanakan auditor BPK akan melaksanakan tugas pemeriksaan
terhadap LKPD Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2019 selama 20 hari ke
depan.(*)
*Jay