Iksan Iskandar: Rasionalisasi Anggaran Pemkab Jeneponto untuk Penanganan COVID 19 Sementara Proses

JENEPONTO.-- Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar didampingi Inspektur, Maskur, Kepala BPKAD, Armawih, Kadiskominfo, Manrancai Sally dan Tim MCP Jeneponto menggelar Video Cenference dengan Kemendagri, unsur Pimpinan dari KPK (Tim Korsupgah), BPKP, LKPP, Bareskrim dan Gubernur SulSel, pada Rabu (8/4/2020) di Ruang Kerja Bupati. Vicon tersebut berlangsung sekitar 4 Jam setelah seluruh Nara Sumber dan peserta melakukan diskusi dan dialog mengenai berbagai issu aktual yang saat ini berkembang di tanah air, khususnya terkait penanganan pandemi virus corona (Covid-19). 

Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta vicon mendapatkan petunjuk dari masing-masing nara sumber, seperti dari Kemendagri yang meminta seluruh Pimpinan daerah untuk terus proaktif dalam penanggulangan dan pencegahan penularan Covid 19 di masing-masing daerah.  Tim Korsupgah KPK pun menyampaikan hal yang sama dan  menekankan agar terkait dengan upaya penanggulangan covid19 dilakukan percepatan rasionalisasi anggaran yang sesuai dengan rposedur dan ketentuan. BPKP dan LKPP memberikan penjelasan mengenai sistem pengadaan barang/jasa dengan fokus pada percepatan kegiatan padat karya tunai yang memberdayakan tenaga kerja lokal. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jeneponto melaporkan  berbagai langkah-langkah penanganan covid 19 yang telah dijalankan, dan disesuaikan dengan instruksi dan pedoman pencegahan Covid 19. Pihaknya juga telah mulai melakukan proses rasionalisasi anggaran yang mengalihkan sejumlah anggaran kegiatan yang dianggap tidak efektif dilaksanakan  dan dialihkan pada anggaran penanganan covid 19 ini. "Sesuai hasil perhitungan Tim Anggaran, maka daerah kami membutuhkan sekitar 6 Milyar untuk penanganan pandemi covid 19 tersebut dan telah kami terbitkan Surat Edaran Penetapan Rasionalisasi Anggaran di setiap OPD", jelasnya. (*)