DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2024, Bupati Iksan Iskandar Berpamitan

Jeneponto -  Bupati Jeneponto Iksan Iskandar  menghadiri Rapat Paripurna Tk. II DPRD Jeneponto pada Kamis. (30/11/2023).

Agenda paripurna yang dilaksanakan hari ini adalah dalam rangka mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto tahun 2024 mendatang.

Sebelum menyampaikan pendapat akhir terhadap ranperda APBD 2024, di hadapan anggota DPRD Jeneponto, Bupati Iksan Iskandar berpamitan.

Seperti diketahui, Iksan Iskandar sudah dipastikan tidak menjabat lagi pada akhir Desember nanti, karena masa jabatannya sebagai Bupati telah berakhir.

Pada kesempatan tersebut, Bupati dua periode itu menyampaikan terima kasih dan permintaan maaf dihadapan peserta rapat paripurna.

Bupati yang telah mengabdi selama 10 tahun itu membeberkan kebahagiaannya, karena dalam kurun waktu tersebut, DPRD dapat menjadi lembaga yang aktif dalam memberikan irisan-irisan pikiran kepada pemerintah lebih khusus dalam hal legislasi, anggaran dan pengawasan.

"Berkat kerjasama bapak/ibu dewan selama ini, alhamdulillah proses pembangunan daerah bergerak semakin membaik. Saya dan Pak wakil bupati secara lembaga dan pribadi memohon maaf jika selama periode kami bertugas membuat kesalahan. Termasuk aspirasi Bapak/Ibu Dewan yang belum sepenuhnya terpenuhi, kami mohon maaf." ungkap Iksan tulus.

Dijelaskannya pula sejumlah poin kunci yang menjadi fokus dalam APBD tahun anggaran 2024, antara lain penguatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya daerah untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

"Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun anggaran 2024 ini merupakan cerminan dari tekad kita untuk memajukan daerah ini. Mari bersama-sama bekerja keras, bertanggung jawab, dan mengoptimalkan setiap potensi yang ada demi terwujudnya Kabupaten Jeneponto yang lebih baik."ungkapnya.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, insan pers dan stakeholder terkait lainnya. (*)